Diduga Edarkan Shabu, 3 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi di Jalan Lintas Perawang-Siak

datariau.com
2.114 view
Diduga Edarkan Shabu, 3 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi di Jalan Lintas Perawang-Siak
Windy
Para pelaku saat diamankan polisi bersama barang bukti.

PERAWANG, datariau.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH berhasil meringkus 3 orang diduga pelaku narkoba.

Tiga tersangka yakni inisial FN (45), DI (34), dan SD (27) yang merupakan warga Kota Pekanbaru diduga menjadi pengedar shabu. Mereka ditangkap polisi pada Ahad (2/4/2017) kemarin pukul 13.00 WIB masing-masing ditangkap di lokasi yang sama yakni di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Kampung Dayun Kecamatan Dayun tepatnya di kafe milik Elsa.

"Selain berhasil mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,27 gram," kata Kapolres Siak Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, dikonfirmasi datariau.com, Senin (3/4/2017).

Penangkapan tersebut, terang Humas, dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang mencurigakan diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di kafe milik Elsa di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Dayun.

Mendapat informasi tersebut, Anggota Sat Narkoba dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pengedar atau pengguna Narkotika jenis sabu-sabu.

"Narkota jenis sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Yaris warna merah BM 27 AM dengan berat kotor 1,27 gram milik diduga pelaku FN. Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti kemudian mereka dibawa ke Mapolres Siak guna penyelidikn lebih lanjut," punkgas Humas Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)