Edarkan Narkoba, Pegawai P3K di Siak dan Dua Wanita Ditangkap Polisi

Hermansyah
126 view
Edarkan Narkoba, Pegawai P3K di Siak dan Dua Wanita Ditangkap Polisi
Seorang pegawai P3K di Siak dan dua wanit diamankan beserta barang bukti di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Polres Siak kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Siak, Rabu (25/2/2026), dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU.

Penggerebekan dilakukan sekira pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah di jalan Rambutan Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Siak.

Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (36), yang diketahui bekerja sebagai honorer/ASN P3K salah satu kementerian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Dari hasil interogasi terhadap inisial J, mengarah kepada seorang perempuan inisial S (33), berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Selanjutnya, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.

Dari pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap seorang perempuan inisial B (33), merupakan ibu rumah tangga, di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Pada pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 7 paket sabu (berat kotor 5,36 gram), 2 plastik klip pembungkus, 1 kotak rokok, 4 unit handphone (Samsung A24, Samsung A31, Vivo dan iPhone), dan 1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok.

Adapun peran masing-masing tersangka, inisial J berperan sebagai bandar dan pengedar di wilayah siak, dimana inisial S berperan sebagai perantara jual beli sabu. Dan inisial B berperan sebagai pemasok/bandar.

Sementara itu, seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

Hasil tes urine terhadap ketiga diduga pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar SH MH menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

"Kami menerima laporan, lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini jaringan masih terus kami kembangkan untuk memburu DPO,” kata AKP Benny.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih jika melibatkan aparatur negara.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika tanpa pandang bulu.

"Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres Siak.

"Ini bagian dari upaya kami menyelamatkan generasi muda, dan menjaga marwah institusi," ucapnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)