Advertorial Pemerintah Kota Dumai

Permudah Akses Layanan, Wakil Wali Kota Dumai Resmikan Stand Dispetaru di Mall Pelayanan Publik

datariau.com
1.031 view
Permudah Akses Layanan, Wakil Wali Kota Dumai Resmikan Stand Dispetaru di Mall Pelayanan Publik
Foto: Diskominfo Dumai
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto resmikan Stand Pelayanan Dispetaru Kota Dumai di Mall Pelayanan Publik, Jumat (19/6/2026).

DUMAI, datariau.com - Upaya Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menunjukkan kemajuan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peresmian Stand Pelayanan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetaru) Kota Dumai di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, Jumat (19/6/2026).

Kehadiran stand pelayanan Dispetaru di MPP menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. Melalui konsep pelayanan satu pintu, warga kini dapat mengakses berbagai layanan terkait pertanahan, tata ruang, dan bangunan gedung dalam satu lokasi yang nyaman dan representatif.

Peresmian stand tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta jajaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai.

Wujud Nyata Reformasi Pelayanan Publik


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Dispetaru dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dispetaru yang telah memberikan inovasi untuk pelayanan satu pintu. Mari kita memberikan pelayanan maksimal yang terbaik, mari sama-sama kita saling memperkuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Dumai,” ujarnya.

Sugiyarto menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi pelayanan. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran pemerintah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam urusan administrasi, perizinan, dan tata ruang.

Ia juga berharap keberadaan stand pelayanan ini dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Beragam Layanan Kini Hadir dalam Satu Tempat


Stand Dispetaru yang beroperasi di Mall Pelayanan Publik menghadirkan berbagai layanan penting yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Beberapa layanan yang tersedia di antaranya:

* Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
* Pelayanan Sertifikat Layak Fungsi (SLF);
* Pembayaran retribusi daerah;
* Layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung;
* Pelayanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja;
* Konsultasi dan penyelesaian permasalahan atau konflik pertanahan.

Dengan tersedianya berbagai layanan tersebut dalam satu lokasi, masyarakat tidak lagi harus mendatangi beberapa kantor berbeda untuk mengurus kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pertanahan maupun bangunan gedung.

Kemudahan ini diharapkan mampu menghemat waktu, biaya, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

Mendukung Iklim Investasi dan Pembangunan Kota


Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, menjelaskan bahwa pembukaan stand pelayanan di MPP merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di Kota Dumai.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perizinan dan informasi tata ruang terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas pembangunan dan investasi di daerah.

Karena itu, Dispetaru berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dengan menempatkan petugas pelayanan langsung di Mall Pelayanan Publik.

“Di sini masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi, melakukan pelayanan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), dan juga ada pelayanan penyedotan serta pengolahan lumpur tinja. Selain itu tersedia layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung, serta pelayanan terkait konflik mengenai pertanahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan stand tersebut juga menjadi sarana konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai aturan tata ruang, pembangunan gedung, hingga proses perizinan yang berlaku di Kota Dumai.

Pelayanan Cepat, Transparan, dan Terintegrasi


Mall Pelayanan Publik sendiri merupakan pusat layanan yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari instansi pemerintah dalam satu tempat. Kehadiran Stand Dispetaru semakin melengkapi layanan yang tersedia sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan administrasi secara lebih praktis.

Selain memberikan kemudahan akses, sistem pelayanan yang terintegrasi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Melalui pelayanan yang cepat dan jelas, masyarakat dapat memperoleh kepastian prosedur, waktu pelayanan, serta biaya yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Dumai dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima


Peresmian Stand Dispetaru di Mall Pelayanan Publik menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan berbagai layanan yang kini tersedia dalam satu lokasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus kebutuhan administrasi, perizinan bangunan, urusan pertanahan, hingga pengaduan tata ruang secara cepat dan efisien.

Melalui inovasi pelayanan ini, Pemerintah Kota Dumai terus bergerak mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kehadiran Stand Dispetaru di MPP bukan sekadar penambahan fasilitas layanan, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju Dumai yang lebih maju, tertib, dan berdaya saing. (adv)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)