SMM PANEL INDO

Harga Pangan Melambung, Rakyat Kian Limbung

Oleh: Ita Harmi
datariau.com
122 view
Harga Pangan Melambung, Rakyat Kian Limbung
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Emak-emak mana yang tidak menjerit kala seluruh harga pangan rata-rata mengalami lonjakan? Dilansir dari beberapa sumber, rata-rata harga ayam ras berkisar di angka Rp41 ribu per kilo, harga telur ayam berada di Rp26 ribu per kilo. Bahkan harga daging sapi juga ikut tren lonjakan harga menjadi Rp160 ribu per kilo yang sebelumnya berada di Rp140 ribu per kilo (CNNIndonesia, 4/9/2026).

Ini gila. Semakin hari harga kebutuhan dapur semakin tinggi. Apalagi sejak berlakunya progam makan siang gratis yang digagas pemerintah. Masyarakat umum harus berebut stok dengan dapur-dapur SPPG yang memborong bahan baku di pasaran. Lalu bagaimana bisa pemerintah dengan penuh percaya diri menetapkan status swasembada pangan bagi negeri ini?

Pada 7 Januari lalu, presiden dalam sambutannya pada panen raya petani sawah di Karawang menyatakan bahwa Indonesia sudah mampu swasembada pangan. Namun melihat realitanya, apakah pernyataan tersebut menyentuh realita rakyat sesungguhnya?

Untuk diketahui bersama, swasembada pangan berarti stok pangan dalam suatu negeri cukup untuk "menyuapi" rakyat dalam jangka panjang secara mandiri tanpa tergantung impor dari negara lain. Namun yang dimaksud swasembada pangan berbeda dengan swasembada beras. Dalam pernyataan presiden saat itu, stok beras Indonesia memang sedang mengalami lonjakan dalam hal produksi.

Data yang dirilis oleh Bapanas bahwasanya Juni 2026 menyebut Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekitar 5,2 - 5,3 juta ton, dan menyebutnya sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah memperkirakan stok tersebut cukup menghadapi El Nino dan bahkan dapat menopang kebutuhan sampai sekitar Mei 2027 (Bapanas, 10/4/2026).

Baca juga:Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik: Ketika Energi Dijadikan Komoditas Kapitalisme


Dengan demikian, swasembada yang dimaksud presiden adalah swasembada beras, bukan pangan. Adapun pangan berarti kebutuhan lain selain beras, misalnya kebutuhan protein seperti daging sapi, daging ayam, ikan ,telur, dan jenis pangan lainnya seperti jagung, kedelai, gula, susu, dan sejenisnya. Dan kebutuhan ini, faktanya Indonesia masih tergantung pada sumber impor luar negeri. Jadi keliru menyatakan bahwa Indonesia sudah berada di fase swasembada pangan. Namun tidaklah keliru bila dalam hal swasembada beras, Indonesia memang sedang berada dalam posisi tersebut.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah tersedianya stok bahan pangan dalam status aman serta merta sebanding dengan diperolehnya bahan baku tersebut secara merata oleh rakyat?

Sayangnya negeri ini adalah negeri kapitalisme. Meski beberapa pejabat masih mengakuinya secara malu-malu, namun fakta tidak bisa dibantah. Stok pangan memang aman, realitanya, banyak rakyat yang menjerit tidak mampu membelinya dikarenakan harganya yang melonjak tinggi. Demikianlah standar ganda kapitalisme bekerja. Di satu sisi menganggap stok bahan pangan aman, namun di sisi lain pemerintah menutup mata soal daya beli masyarakat. Swasembada pangan hanya bicara soal jumlah produksi bahan pangan yang tersedia, bukan tentang harga jual dan distribusinya. Untuk apa stok melimpah tapi tapi harganya tak terjangkau masyarakat luas?

Jangan buru-buru percaya bahwa kesejahteraan rakyat sudah terjamin hanya karena angka-angka statistik tampak indah di atas kertas. Sebab, ketika standar kesejahteraan dilihat dari kacamata pemerintah, ada realitas yang justru terasa seperti satire. Masyarakat pernah dibuat tercengang ketika ukuran kemiskinan dan kesejahteraan diterjemahkan ke dalam angka pengeluaran yang sangat rendah--bahkan sekitar Rp20 ribu per hari.

Kini, lewat pemetaan sosial ekonomi dalam desil 1 hingga 10, rakyat kembali dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 9 dan 10 ditempatkan sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi relatif paling tinggi. Namun, di tengah klaim tentang "kelompok paling sejahtera" itu, muncul pertanyaan yang menggelitik sekaligus menohok, benarkah penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan bisa membawa seseorang masuk ke dalam desil 10?

Baca juga:Rupiah Melemah, Beban Rakyat Menengah Bawah Bertambah


Jika benar demikian, mungkin persoalannya bukan semata-mata rakyat yang tidak pandai menghitung kebutuhan hidup, tetapi jangan-jangan ukuran kesejahteraannya yang terlalu murah hati. Sebab bagi rakyat, Rp3 juta sebulan bukanlah angka untuk bergaya sebagai "sultan". Itu adalah angka yang harus dibagi untuk makan, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, listrik, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Bukan semata untuk memenuhi kebutuhan pangan. Di atas kertas mungkin tampak sejahtera, tetapi di dapur, angka-angka itu bisa saja sedang berjuang keras agar cukup sampai akhir bulan.

Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung tidak hadir secara langsung dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Negara lebih banyak berperan sebagai pembuat aturan atau regulator, sementara pemenuhan kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, kebutuhan yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dapat berubah menjadi komoditas yang harus dibeli. Siapa yang memiliki uang, ia bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Sementara rakyat yang ekonominya lemah harus berjuang lebih keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada akhirnya, negara seolah hanya memastikan aturan berjalan, bukan memastikan setiap rakyat benar-benar hidup sejahtera.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan negara sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." Artinya, negara tidak boleh sekadar membuat aturan lalu menyerahkan urusan rakyat kepada pasar. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan tempat tinggal, dapat terpenuhi dengan baik. Karena itu, kesejahteraan rakyat bukan sekadar angka dalam laporan statistik, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subahanahu wa ta'ala Penguasa tidak cukup hanya mengatakan rakyat sejahtera, namun ia harus memastikan rakyat benar-benar dapat hidup layak, aman, dan terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Agar kebutuhan pangan negara terjaga, Islam mendorong tanah untuk selalu produktif. Tanah yang terlantar lebih dari 3 tahun akan diambil alih negara untuk dapat diberikan kepada pihak yang mampu mengelolanya, sehingga lahan tidak dibiarkan menganggur sementara kebutuhan pangan masyarakat tinggi.

Dalam hal lain, negara memberikan dukungan seperti infrastruktur irigasi, akses teknologi, sarana produksi, penelitian pertanian, serta perlindungan terhadap praktik perdagangan yang merugikan petani.

Islam juga melarang ihtikar, yaitu penimbunan barang kebutuhan masyarakat untuk memperoleh keuntungan dengan menyulitkan orang lain. Negara wajib mengawasi pasar agar tidak dikuasai segelintir pihak, bukan sebagai penentu harga pasar.

Baca juga:Ekonomi Sulit, Harga Beras Bikin Rakyat Menjerit


Selain itu, negara perlu memiliki cadangan pangan untuk menghadapi gagal panen, bencana, perang, atau krisis. Hal ini bisa diperoleh dari jalur zakat pertanian yang disimpan dalam Baitu Mal. Jadi, ketika terjadi gangguan pasokan, rakyat tidak langsung menjadi korban kelangkaan dan lonjakan harga.

Sumber daya alam adalah harta milik umum, bukan untuk dikuasai individu atau negara. Sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dikuasai segelintir orang sehingga rakyat kehilangan akses terhadapnya. Pengelolaannya diarahkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan masyarakat.

Dan hal yang paling krusial adalah perdagangan dengan negara lain tetap dimungkinkan untuk terjadi, tetapi negara tidak boleh membangun ketergantungan strategis yang membuat kebutuhan pangan rakyat mudah dikendalikan oleh pihak asing.

Pada akhirnya, swasembada pangan bukan sekadar tentang seberapa tinggi angka produksi atau seberapa banyak stok tersimpan di gudang. Dalam kapitalisme, pangan rentan diposisikan sebagai komoditas yang mengikuti kepentingan pasar dan berpotensi memiliki keuntungan. Sementara dalam Islam, pangan adalah kebutuhan dasar rakyat yang menjadi tanggung jawab negara untuk dijamin. Negara bukan sekadar regulator, tetapi raa'in yang wajib menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kedaulatan pangan. Sebab negara yang benar-benar berdaulat bukan hanya mampu memproduksi pangan, tetapi mampu memastikan tak ada rakyatnya yang kelaparan di tengah negeri yang kaya.

Wallahu a'lam bishowab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)