Ekonomi Sulit, Harga Beras Bikin Rakyat Menjerit

Oleh: Sindi Rahmalia, S.IP
datariau.com
365 view
Ekonomi Sulit, Harga Beras Bikin Rakyat Menjerit
Ilustrasi. (Foto: int)

DATARIAU.COM - Merujuk data BPS, pada pekan pertama Juni 2025 terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras di tengah stok yang melimpah. Namun, sepekan kemudian mengalami kenaikan harga di 133 kabupaten/kota pada pekan kedua Juni 2025.

Disisi lain sebagian pihak juga menilai bahwa kondisi ini merupakan efek dari peraturan pemerintahan terbaru tentang kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani, justru membuat stok beras melimpah di gudang.

Akibatnya suplai beras pasar terganggu dan harga naik juga distribusi beras menjadi tidak merata. Inilah ciri pengelola pangan dalam sistem kapitalisme tidak pro rakyat, lebih berpihak kepada kepentingan pasar dan kepentingan elite.

Dalam sistem kapitalisme pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara melainkan perdagangan demi keuntungan.

Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin kebutuhan distribusi pangan rakyat dengan adil. Alhasil rakyat miskin yang menjadi korban kenaikan harga ini.

Akibat beras yang menumpuk di gudang dapat menyebabkan kelangkaan barang dan lonjakan harga secara tidak wajar.

Dalam Islam, negara wajib menjamin dan memfasilitasi kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Dalam Islam, kebutuhan pokok terjamin sistem Islam akan mengelola produksi, distribusi dan cadangan pangan secara langsung. Tanpa menjadikannya komoditas dagang.

Dalam sistem Islam negara memberi subsidi, bibit, pupuk maupun semprotan Kepada petani secara cuma-cuma untuk menjamin kualitas beras dan melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata sehingga harga stabil dan rakyat terjamin.

Semua beras akan didistribusikan secara merata sehingga rakyat dapat mendapatkannya dengan harga yang tetap stabil. Dalam Islam praktek penimbunan juga diharamkan sebagaimana sabda Rasullullah Shalallahu alaihi wasallam:

"Brang siapa menimbun makanan (dengan maksud menaikkan harga dan merugikan masyarakat) maka ia berdosa. (HR. Muslim)

Dengan distribusi yang lancar dan adil harga pangan akan tetap stabil. Dan untuk seluruh lapisan masyarakat terutama yang miskin akan tetap dapat mengakses kebutuhan pokok mereka tanpa kesulitan.

Dalam sistem Islam barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar secara alami, bukan mematok harga. Dalam syariat Islam juga melarang adanya intervensi harga. Wallahu'alam bishohwab. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)