SMM PANEL INDO

Harga Pangan Melambung, Rakyat Kian Limbung

Oleh: Ita Harmi
datariau.com
108 view
Harga Pangan Melambung, Rakyat Kian Limbung
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Emak-emak mana yang tidak menjerit kala seluruh harga pangan rata-rata mengalami lonjakan? Dilansir dari beberapa sumber, rata-rata harga ayam ras berkisar di angka Rp41 ribu per kilo, harga telur ayam berada di Rp26 ribu per kilo. Bahkan harga daging sapi juga ikut tren lonjakan harga menjadi Rp160 ribu per kilo yang sebelumnya berada di Rp140 ribu per kilo (CNNIndonesia, 4/9/2026).

Ini gila. Semakin hari harga kebutuhan dapur semakin tinggi. Apalagi sejak berlakunya progam makan siang gratis yang digagas pemerintah. Masyarakat umum harus berebut stok dengan dapur-dapur SPPG yang memborong bahan baku di pasaran. Lalu bagaimana bisa pemerintah dengan penuh percaya diri menetapkan status swasembada pangan bagi negeri ini?

Pada 7 Januari lalu, presiden dalam sambutannya pada panen raya petani sawah di Karawang menyatakan bahwa Indonesia sudah mampu swasembada pangan. Namun melihat realitanya, apakah pernyataan tersebut menyentuh realita rakyat sesungguhnya?

Untuk diketahui bersama, swasembada pangan berarti stok pangan dalam suatu negeri cukup untuk "menyuapi" rakyat dalam jangka panjang secara mandiri tanpa tergantung impor dari negara lain. Namun yang dimaksud swasembada pangan berbeda dengan swasembada beras. Dalam pernyataan presiden saat itu, stok beras Indonesia memang sedang mengalami lonjakan dalam hal produksi.

Data yang dirilis oleh Bapanas bahwasanya Juni 2026 menyebut Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekitar 5,2 - 5,3 juta ton, dan menyebutnya sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah memperkirakan stok tersebut cukup menghadapi El Nino dan bahkan dapat menopang kebutuhan sampai sekitar Mei 2027 (Bapanas, 10/4/2026).

Baca juga:Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik: Ketika Energi Dijadikan Komoditas Kapitalisme


Dengan demikian, swasembada yang dimaksud presiden adalah swasembada beras, bukan pangan. Adapun pangan berarti kebutuhan lain selain beras, misalnya kebutuhan protein seperti daging sapi, daging ayam, ikan ,telur, dan jenis pangan lainnya seperti jagung, kedelai, gula, susu, dan sejenisnya. Dan kebutuhan ini, faktanya Indonesia masih tergantung pada sumber impor luar negeri. Jadi keliru menyatakan bahwa Indonesia sudah berada di fase swasembada pangan. Namun tidaklah keliru bila dalam hal swasembada beras, Indonesia memang sedang berada dalam posisi tersebut.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah tersedianya stok bahan pangan dalam status aman serta merta sebanding dengan diperolehnya bahan baku tersebut secara merata oleh rakyat?

Sayangnya negeri ini adalah negeri kapitalisme. Meski beberapa pejabat masih mengakuinya secara malu-malu, namun fakta tidak bisa dibantah. Stok pangan memang aman, realitanya, banyak rakyat yang menjerit tidak mampu membelinya dikarenakan harganya yang melonjak tinggi. Demikianlah standar ganda kapitalisme bekerja. Di satu sisi menganggap stok bahan pangan aman, namun di sisi lain pemerintah menutup mata soal daya beli masyarakat. Swasembada pangan hanya bicara soal jumlah produksi bahan pangan yang tersedia, bukan tentang harga jual dan distribusinya. Untuk apa stok melimpah tapi tapi harganya tak terjangkau masyarakat luas?

Jangan buru-buru percaya bahwa kesejahteraan rakyat sudah terjamin hanya karena angka-angka statistik tampak indah di atas kertas. Sebab, ketika standar kesejahteraan dilihat dari kacamata pemerintah, ada realitas yang justru terasa seperti satire. Masyarakat pernah dibuat tercengang ketika ukuran kemiskinan dan kesejahteraan diterjemahkan ke dalam angka pengeluaran yang sangat rendah--bahkan sekitar Rp20 ribu per hari.

Kini, lewat pemetaan sosial ekonomi dalam desil 1 hingga 10, rakyat kembali dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 9 dan 10 ditempatkan sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi relatif paling tinggi. Namun, di tengah klaim tentang "kelompok paling sejahtera" itu, muncul pertanyaan yang menggelitik sekaligus menohok, benarkah penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan bisa membawa seseorang masuk ke dalam desil 10?

Baca juga:Rupiah Melemah, Beban Rakyat Menengah Bawah Bertambah


Jika benar demikian, mungkin persoalannya bukan semata-mata rakyat yang tidak pandai menghitung kebutuhan hidup, tetapi jangan-jangan ukuran kesejahteraannya yang terlalu murah hati. Sebab bagi rakyat, Rp3 juta sebulan bukanlah angka untuk bergaya sebagai "sultan". Itu adalah angka yang harus dibagi untuk makan, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, listrik, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Bukan semata untuk memenuhi kebutuhan pangan. Di atas kertas mungkin tampak sejahtera, tetapi di dapur, angka-angka itu bisa saja sedang berjuang keras agar cukup sampai akhir bulan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)