BPOM Sebut Dua Produk dari Indonesia Ini Mengandung Zat Pemicu Kanker
Ruslan
1.232 view
Kepala BPOM Penny Lukito sebut untuk saat ini EtO telah dilarang penggunaannya sebagai pestisida di Indonesia melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. (Sumber: Kompas TV/Ant)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Kesehatan
Diabetes Bukan yang Paling Mematikan, Ini 3 Penyakit Paling Berisiko Menurut WHO
-
Kesehatan
BPOM Perkuat Integritas, Tolak Suap Demi Obat Aman
-
Kesehatan
BPOM Ungkap soal Uji Sampel Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Nonhalal
-
Kesehatan
Dokter Harvard Ungkap Bentuk Jerawat Seperti Ini Bisa Jadi Tanda Kanker Kulit
-
Kesehatan
BPOM Kawal Makan Bergizi Gratis, Tekan KLB Keracunan Pangan hingga 0 Kasus
-
Kesehatan
Temuan BPOM RI soal Kontaminasi-Bakteri di MBG yang Picu Keracunan Pangan