BPOM Sebut Dua Produk dari Indonesia Ini Mengandung Zat Pemicu Kanker
Ruslan
1.378 view
Kepala BPOM Penny Lukito sebut untuk saat ini EtO telah dilarang penggunaannya sebagai pestisida di Indonesia melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. (Sumber: Kompas TV/Ant)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Pendidikan
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Keamanan Pangan Berbasis BPOM dan Latih Warga Olah Limbah Sawit Jadi Briket
-
Berita
14 Tahun Melawan Kanker, Bayu Prayoga Kini Berjuang di Tengah Keterbatasan
-
Kesehatan
Diabetes Bukan yang Paling Mematikan, Ini 3 Penyakit Paling Berisiko Menurut WHO
-
Kesehatan
BPOM Perkuat Integritas, Tolak Suap Demi Obat Aman
-
Kesehatan
BPOM Ungkap soal Uji Sampel Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Nonhalal
-
Kesehatan
Dokter Harvard Ungkap Bentuk Jerawat Seperti Ini Bisa Jadi Tanda Kanker Kulit