KAMPAR, datariau.com - Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) atau meja ikan-ikan di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian aparat kepolisian, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut disebut masih berlangsung di sejumlah lokasi.
Bahkan, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penertiban yang telah dilakukan. Pasalnya, aktivitas serupa diduga kembali berjalan setelah aparat kepolisian melakukan pengecekan atau razia di lokasi yang sebelumnya dilaporkan.
Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang diterima awak media, dugaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut masih ditemukan di sejumlah titik di wilayah Mandau 38, tepatnya di Loket Almaz, serta kawasan Mandau Simpang Prabola, yakni di warung Tuak Nainggolan.
Informasi tersebut turut disertai dokumentasi foto menggunakan aplikasi Timemark yang menampilkan keterangan waktu dan lokasi. Dalam dokumentasi itu tercantum waktu Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, dengan keterangan lokasi Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Selain dua lokasi tersebut, masyarakat juga menyampaikan adanya lima titik lain yang diduga menjadi tempat aktivitas serupa.
Meski demikian, dokumentasi dan laporan masyarakat tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan bentuk aktivitas yang berlangsung serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian.
Razia Dilakukan, Aktivitas Diduga Kembali Berjalan
Sebelumnya, beberapa pekan lalu, dugaan aktivitas gelper di wilayah Tapung Hulu juga sempat viral dan menjadi pemberitaan sejumlah media online.
Saat itu, masyarakat sempat mengapresiasi respons kepolisian yang segera memberikan klarifikasi setelah informasi tersebut mencuat. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan meja ikan-ikan ketika melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber masyarakat kepada awak media, aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut disebut kembali berlangsung sehari setelah razia dilakukan.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima awak media, aktivitas tersebut dikabarkan masih berjalan hingga sekarang.
Apabila informasi tersebut terbukti benar, kondisi ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran kepolisian, khususnya terkait efektivitas pengawasan dan tindak lanjut setelah pelaksanaan razia.
Masyarakat mempertanyakan apakah penertiban yang dilakukan sudah menyentuh akar persoalan atau hanya sebatas pengecekan sesaat tanpa pengawasan berkelanjutan.
Jangan sampai razia hanya menjadi kegiatan formalitas, sementara aktivitas yang dilaporkan masyarakat kembali berlangsung setelah petugas meninggalkan lokasi.
Dugaan Adanya Pihak yang Melindungi Perlu Diusut
Berlarut-larutnya persoalan ini juga memunculkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi aktivitas tersebut sehingga keberadaannya terus menjadi perbincangan.
Nama inisial AS dan PDA turut disebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, keterkaitan maupun dugaan peran keduanya dalam aktivitas tersebut belum terverifikasi dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Begitu pula dengan dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain. Hal tersebut tidak boleh menjadi tuduhan tanpa bukti, melainkan harus ditelusuri secara profesional melalui pemeriksaan oleh institusi yang berwenang.
Apabila ditemukan adanya pihak yang terbukti melindungi atau membekingi aktivitas perjudian, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang terlibat.
Kapolres Kampar Belum Memberikan Tanggapan
Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai dugaan aktivitas gelper tersebut.
Konfirmasi juga mencakup langkah penanganan kepolisian, hasil razia sebelumnya, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait sejumlah lokasi yang diduga masih beroperasi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diterima awak media.
Masyarakat berharap Kapolres Kampar dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah publik.
Masyarakat Minta Kapolda Riau Turun Tangan
Masyarakat berharap Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan aktivitas perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polres Kampar, khususnya Kecamatan Tapung Hulu.
Apabila diperlukan, Kapolda Riau diharapkan melakukan evaluasi terhadap penanganan di tingkat Polres Kampar serta memastikan seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Pemeriksaan juga diharapkan tidak hanya dilakukan pada lokasi yang sebelumnya viral, tetapi mencakup seluruh titik yang telah dilaporkan masyarakat.
Warga menginginkan adanya kepastian hukum, bukan sekadar razia yang tidak disertai tindak lanjut dan pengawasan berkelanjutan.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Jika memang ditemukan aktivitas perjudian, silakan ditindak sesuai aturan. Jika tidak ditemukan, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat," demikian harapan warga.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian untuk menjawab keresahan tersebut. Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan konsisten. (ran)