Tekan Penyebaran HIV/AIDS, Aidhil Nur Putra Desak Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tempat Diduga Fasilitasi Prostitusi

datariau.com
65 view
Tekan Penyebaran HIV/AIDS, Aidhil Nur Putra Desak Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tempat Diduga Fasilitasi Prostitusi
Foto: Endi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi. Langkah tersebut dinilai penting sebagai salah satu upaya menekan penyebaran HIV/AIDS yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Ibu Kota Provinsi Riau.

Aidhil menilai, keberadaan sejumlah fasilitas yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terlebih, angka kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru berdasarkan data yang disampaikannya telah mencapai 5.006 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 552 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 4.190 orang lainnya masih hidup. Kemudian, sebanyak 3.929 orang masih konsisten menjalani perawatan, sedangkan 261 orang dilaporkan tidak lagi terpantau setelah sebelumnya menjalani pengobatan.

"Kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru sudah mulai banyak. Ada yang rawat jalan, bahkan banyak juga yang meninggal dunia. Tentu ini mengkhawatirkan, terutama terkait potensi penyebarannya," kata Aidhil, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan Pemko Pekanbaru adalah memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat yang terindikasi memfasilitasi praktik prostitusi. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta tidak ragu melakukan penindakan, mulai dari pengawasan ketat hingga penutupan tempat usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu menyebutkan, sejumlah tempat yang perlu menjadi perhatian di antaranya panti pijat, hotel kelas melati, serta rumah kos yang diduga membiarkan pasangan bukan suami istri tinggal bersama tanpa pengawasan.

Ia menduga, ada panti pijat yang hanya menjadikan layanan pijat sebagai kedok, sementara aktivitas yang sebenarnya ditawarkan justru mengarah pada praktik prostitusi.

Begitu pula hotel kelas melati yang menurutnya perlu mendapat pengawasan lebih ketat, terutama dalam hal administrasi dan penerapan aturan terhadap para pengunjung.

"Panti pijat yang ada jangan sampai hanya menjadi kedok layanan pijat, tetapi sesungguhnya menyediakan jasa prostitusi. Begitu juga hotel kelas melati, dengan harga relatif murah dan minimnya pengawasan, dikhawatirkan dapat disalahgunakan," jelasnya.

Selain itu, Aidhil juga menyoroti keberadaan rumah kos yang membolehkan pasangan tanpa ikatan pernikahan tinggal dalam satu tempat. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hanya sebatas melakukan pendataan, tetapi harus segera turun ke lapangan untuk memastikan berbagai dugaan tersebut.

Bahkan, ia menyatakan Komisi I DPRD Pekanbaru siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama instansi terkait guna mengecek langsung tempat-tempat yang dicurigai memfasilitasi praktik prostitusi.

"Komisi I DPRD Pekanbaru siap turun langsung menertibkan. Kita akan sidak tempat-tempatnya. Jika ditemukan ada tempat yang memfasilitasi prostitusi, kita akan mengkaji hasil temuannya, termasuk apakah perlu direkomendasikan untuk ditutup," tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)