Dugaan Adanya Pihak yang Melindungi Perlu Diusut
Berlarut-larutnya persoalan ini juga memunculkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi aktivitas tersebut sehingga keberadaannya terus menjadi perbincangan.
Nama inisial AS dan PDA turut disebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, keterkaitan maupun dugaan peran keduanya dalam aktivitas tersebut belum terverifikasi dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Begitu pula dengan dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain. Hal tersebut tidak boleh menjadi tuduhan tanpa bukti, melainkan harus ditelusuri secara profesional melalui pemeriksaan oleh institusi yang berwenang.
Apabila ditemukan adanya pihak yang terbukti melindungi atau membekingi aktivitas perjudian, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang terlibat.
Kapolres Kampar Belum Memberikan Tanggapan
Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai dugaan aktivitas gelper tersebut.
Konfirmasi juga mencakup langkah penanganan kepolisian, hasil razia sebelumnya, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait sejumlah lokasi yang diduga masih beroperasi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diterima awak media.
Masyarakat berharap Kapolres Kampar dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah publik.
Masyarakat Minta Kapolda Riau Turun Tangan
Masyarakat berharap Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan aktivitas perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polres Kampar, khususnya Kecamatan Tapung Hulu.
Apabila diperlukan, Kapolda Riau diharapkan melakukan evaluasi terhadap penanganan di tingkat Polres Kampar serta memastikan seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Pemeriksaan juga diharapkan tidak hanya dilakukan pada lokasi yang sebelumnya viral, tetapi mencakup seluruh titik yang telah dilaporkan masyarakat.
Warga menginginkan adanya kepastian hukum, bukan sekadar razia yang tidak disertai tindak lanjut dan pengawasan berkelanjutan.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Jika memang ditemukan aktivitas perjudian, silakan ditindak sesuai aturan. Jika tidak ditemukan, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat," demikian harapan warga.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian untuk menjawab keresahan tersebut. Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan konsisten. (ran)