Muharram 1448 H: Saatnya Umat Berhenti Meratap dan Memulai Hijrah Hakiki

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
134 view
Muharram 1448 H: Saatnya Umat Berhenti Meratap dan Memulai Hijrah Hakiki

DATARIAU.COM - Muharram kembali menyapa umat Islam. Tahun baru Hijriah hadir membawa kenangan besar tentang hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebuah peristiwa monumental yang mengubah arah sejarah peradaban manusia. Namun di tengah datangnya Muharram 1448 H, ada pertanyaan besar yang layak direnungkan bersama: apakah kondisi umat Islam hari ini semakin dekat dengan kemuliaan yang dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau justru semakin jauh darinya?

Jawabannya terasa pahit. Di berbagai penjuru dunia, umat Islam masih menghadapi luka yang menganga. Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kerusakan moral, konflik berkepanjangan, hingga genosida yang menimpa kaum Muslimin di Palestina terus berlangsung tanpa penyelesaian yang nyata. Sementara itu, umat Islam yang jumlahnya mencapai miliaran jiwa justru tampak tercerai-berai, kehilangan arah, dan tidak memiliki kekuatan politik yang mampu melindungi kepentingannya.

Muharram seharusnya tidak sekadar menjadi momentum pergantian tahun dalam kalender Islam. Muharram adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi mendalam, membedah akar persoalan yang membelit umat, sekaligus mencari jalan keluar yang hakiki sesuai tuntunan Islam.

Baca juga: Peringatan Malam 1 Suro Bukan Ajaran Islam


Luka Umat yang Tak Kunjung Sembuh


Di dalam negeri, kemiskinan masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di negeri yang kaya sumber daya alam. Indonesia memiliki tambang, minyak, gas, hutan, laut, dan berbagai kekayaan alam lainnya. Namun kekayaan itu belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyat.

Masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar, sementara kekayaan terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa negeri yang kaya justru masih menyimpan jutaan rakyat miskin?

Di saat yang sama, kerusakan moral semakin mengkhawatirkan. Judi online menjangkiti berbagai kalangan masyarakat. Kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Bullying merenggut korban jiwa. Pergaulan bebas, eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial semakin mudah ditemukan.

Masalah-masalah tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kasus kriminal individual. Semua itu menunjukkan adanya persoalan sistemik yang lebih dalam. Ketika standar halal dan haram semakin tersingkir dari kehidupan publik, masyarakat kehilangan kompas moral yang seharusnya menjadi penuntun dalam bertindak.

Keluarga mengalami tekanan yang semakin berat. Pendidikan lebih banyak diarahkan pada pencapaian material daripada pembentukan kepribadian Islam. Media sering kali menjadi sarana normalisasi berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam kondisi seperti itu, kerusakan moral menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Baca juga:Ahlul Bait Menanggapi Ritual 10 Muharram Ratapan di Karbala


Palestina dan Potret Kelemahan Umat


Jika kondisi di dalam negeri memprihatinkan, keadaan dunia Islam juga tidak kalah menyedihkan.

Palestina hari ini menjadi simbol penderitaan umat Islam di era modern. Dunia menyaksikan bagaimana Gaza dibombardir tanpa henti. Rumah sakit dihancurkan. Pemukiman sipil diratakan dengan tanah. Anak-anak menjadi korban. Kelaparan digunakan sebagai alat tekanan. Semua itu terjadi di hadapan mata dunia.

Yang lebih menyakitkan, tragedi tersebut berlangsung ketika dunia Islam memiliki populasi hampir dua miliar jiwa. Banyak negeri Muslim memiliki kekuatan militer, sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, dan pengaruh ekonomi yang besar.

Namun semua potensi itu belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina secara nyata. Yang muncul lebih sering adalah kecaman diplomatik, pertemuan internasional, dan bantuan kemanusiaan yang tidak menyentuh akar persoalan.

Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya posisi umat Islam dalam percaturan global. Jumlah yang besar ternyata tidak otomatis melahirkan kekuatan. Umat Islam laksana buih di lautan; banyak tetapi tidak memiliki daya pengaruh yang signifikan.

Salah satu penyebab yang sering disorot oleh para pemikir Islam adalah kuatnya sekat nasionalisme yang memisahkan umat menjadi puluhan negara bangsa. Akibatnya, penderitaan kaum Muslimin di suatu wilayah sering dianggap sebagai urusan negara tertentu, bukan sebagai persoalan umat secara keseluruhan.

Padahal Islam mengajarkan bahwa kaum Muslimin adalah saudara. Darah seorang Muslim di Palestina memiliki kemuliaan yang sama dengan darah seorang Muslim di Indonesia, Turki, Mesir, Pakistan, maupun di belahan dunia lainnya.

Baca juga:Bulan Muharram, Waspada Ritual Sesat Syiah Berdarah di Hari Asyura


Membongkar Akar Persoalan


Berbagai persoalan yang menimpa umat tentu memiliki banyak faktor penyebab. Namun dari sudut pandang Islam ideologis, terdapat satu akar persoalan yang dianggap paling mendasar, yaitu diterapkannya sistem sekularisme dalam kehidupan.

Sekularisme memisahkan agama dari urusan publik. Dalam sistem ini, agama ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan pemerintahan dijalankan berdasarkan pemikiran manusia.

Akibatnya, standar halal dan haram tidak lagi menjadi dasar utama dalam pembuatan kebijakan. Yang menjadi pertimbangan adalah manfaat ekonomi, suara mayoritas, atau kepentingan politik tertentu.

Ketika riba dianggap normal demi pertumbuhan ekonomi, ketika perjudian sulit diberantas karena alasan bisnis, ketika pornografi dilindungi atas nama kebebasan, dan ketika hukum dibuat berdasarkan kompromi kepentingan manusia, maka sesungguhnya masyarakat sedang bergerak semakin jauh dari petunjuk wahyu.

Dalam kondisi seperti itu, tidak mengherankan apabila kesenjangan sosial semakin lebar, moralitas masyarakat terus menurun, dan berbagai persoalan baru terus bermunculan tanpa solusi yang tuntas.

Baca juga:Mengais Persatuan Umat di Antara Reruntuhan Gaza


Khilafah dalam Perspektif Kebangkitan Umat


Di tingkat internasional, sebagian kalangan Islam memandang bahwa lemahnya posisi umat juga berkaitan dengan tidak adanya institusi politik yang menyatukan kaum Muslimin.

Sejak berakhirnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924, dunia Islam terpecah menjadi banyak negara bangsa yang berdiri sendiri-sendiri. Setiap negara memiliki kepentingan nasional masing-masing sehingga sulit menghadirkan kebijakan yang benar-benar mewakili kepentingan umat Islam secara keseluruhan.

Dalam sejarah Islam, institusi Khilafah dipandang sebagai kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin yang bertugas menerapkan syariat Islam dan menjaga kepentingan umat. Karena itu, sebagian aktivis dakwah meyakini bahwa kebangkitan umat tidak akan terwujud secara sempurna tanpa hadirnya kembali institusi yang mampu menerapkan syariat secara menyeluruh dan menyatukan kekuatan umat.

Pandangan ini tentu menjadi bagian dari diskursus pemikiran politik Islam yang terus berkembang hingga hari ini. Namun yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa kondisi umat saat ini memang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menghadirkan kepemimpinan yang mampu melindungi kaum Muslimin dan memperjuangkan kepentingan mereka secara nyata.

Baca juga:Tegaknya Syariat dan Konsep Khilafah yang Benar


Muharram dan Makna Hijrah yang Sesungguhnya


Muharram mengingatkan kita pada hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Mekah ke Madinah. Hijrah bukan hanya perpindahan geografis. Hijrah adalah perubahan mendasar dari kondisi tertindas menuju tegaknya aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kehidupan.

Karena itu, makna hijrah tidak boleh dipersempit hanya pada perubahan perilaku individu. Hijrah juga harus dipahami sebagai upaya mengubah cara pandang umat terhadap sumber solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Selama umat masih menggantungkan harapan kepada sistem yang lahir dari pemikiran manusia dan terbukti melahirkan berbagai krisis, selama itu pula persoalan umat akan terus berulang. Sebaliknya, ketika umat kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara menyeluruh, maka pintu kebangkitan akan semakin terbuka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS Ar-Ra'd: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa perubahan membutuhkan kesadaran, perjuangan, dan kesungguhan. Umat tidak cukup hanya mengeluhkan keadaan. Umat harus berani melakukan evaluasi terhadap sistem yang selama ini diterapkan dan kembali menjadikan syariat Islam sebagai solusi kehidupan.

Baca juga:Krisis Degradasi Moral Akut, Saat Judi Online Memutilasi Hati Nurani dan Akal Sehat


Muharram 1448 H seharusnya menjadi titik balik kebangkitan pemikiran umat. Momentum untuk mengkaji Islam secara lebih mendalam. Momentum untuk memahami bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan aturan bagi ekonomi, pendidikan, politik, hukum, dan seluruh aspek kehidupan manusia.

Kemuliaan umat tidak akan lahir dari nostalgia kejayaan masa lalu. Kemuliaan hanya akan kembali ketika umat menjadikan Islam sebagai jalan hidup secara kaffah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Surah Al-Baqarah ayat 208 agar kaum beriman masuk ke dalam Islam secara keseluruhan.

Muharram telah datang. Pertanyaannya, apakah umat akan terus meratapi luka yang sama setiap tahun, atau menjadikan tahun baru Hijriah ini sebagai awal hijrah hakiki menuju perubahan yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala? Wallahu a'lam bishshawab.***

Catatan Redaksi:

Tulisan opini ini telah melalui proses penyuntingan oleh redaksi untuk menyesuaikan kaidah bahasa, tata tulis, dan standar publikasi media online. Penyuntingan dilakukan tanpa mengubah substansi, gagasan utama, maupun makna yang dimaksud oleh penulis.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)