DATARIAU.COM - Muharram kembali menyapa umat Islam. Tahun baru Hijriah hadir membawa kenangan besar tentang hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebuah peristiwa monumental yang mengubah arah sejarah peradaban manusia. Namun di tengah datangnya Muharram 1448 H, ada pertanyaan besar yang layak direnungkan bersama: apakah kondisi umat Islam hari ini semakin dekat dengan kemuliaan yang dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau justru semakin jauh darinya?
Jawabannya terasa pahit. Di berbagai penjuru dunia, umat Islam masih menghadapi luka yang menganga. Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kerusakan moral, konflik berkepanjangan, hingga genosida yang menimpa kaum Muslimin di Palestina terus berlangsung tanpa penyelesaian yang nyata. Sementara itu, umat Islam yang jumlahnya mencapai miliaran jiwa justru tampak tercerai-berai, kehilangan arah, dan tidak memiliki kekuatan politik yang mampu melindungi kepentingannya.
Muharram seharusnya tidak sekadar menjadi momentum pergantian tahun dalam kalender Islam. Muharram adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi mendalam, membedah akar persoalan yang membelit umat, sekaligus mencari jalan keluar yang hakiki sesuai tuntunan Islam.
Baca juga:
Peringatan Malam 1 Suro Bukan Ajaran Islam
Luka Umat yang Tak Kunjung Sembuh
Di dalam negeri, kemiskinan masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di negeri yang kaya sumber daya alam. Indonesia memiliki tambang, minyak, gas, hutan, laut, dan berbagai kekayaan alam lainnya. Namun kekayaan itu belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyat.
Masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar, sementara kekayaan terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa negeri yang kaya justru masih menyimpan jutaan rakyat miskin?
Di saat yang sama, kerusakan moral semakin mengkhawatirkan. Judi online menjangkiti berbagai kalangan masyarakat. Kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Bullying merenggut korban jiwa. Pergaulan bebas, eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial semakin mudah ditemukan.
Masalah-masalah tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kasus kriminal individual. Semua itu menunjukkan adanya persoalan sistemik yang lebih dalam. Ketika standar halal dan haram semakin tersingkir dari kehidupan publik, masyarakat kehilangan kompas moral yang seharusnya menjadi penuntun dalam bertindak.
Keluarga mengalami tekanan yang semakin berat. Pendidikan lebih banyak diarahkan pada pencapaian material daripada pembentukan kepribadian Islam. Media sering kali menjadi sarana normalisasi berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam kondisi seperti itu, kerusakan moral menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Baca juga:Ahlul Bait Menanggapi Ritual 10 Muharram Ratapan di Karbala
Palestina dan Potret Kelemahan Umat
Jika kondisi di dalam negeri memprihatinkan, keadaan dunia Islam juga tidak kalah menyedihkan.
Palestina hari ini menjadi simbol penderitaan umat Islam di era modern. Dunia menyaksikan bagaimana Gaza dibombardir tanpa henti. Rumah sakit dihancurkan. Pemukiman sipil diratakan dengan tanah. Anak-anak menjadi korban. Kelaparan digunakan sebagai alat tekanan. Semua itu terjadi di hadapan mata dunia.
Yang lebih menyakitkan, tragedi tersebut berlangsung ketika dunia Islam memiliki populasi hampir dua miliar jiwa. Banyak negeri Muslim memiliki kekuatan militer, sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, dan pengaruh ekonomi yang besar.
Namun semua potensi itu belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina secara nyata. Yang muncul lebih sering adalah kecaman diplomatik, pertemuan internasional, dan bantuan kemanusiaan yang tidak menyentuh akar persoalan.
Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya posisi umat Islam dalam percaturan global. Jumlah yang besar ternyata tidak otomatis melahirkan kekuatan. Umat Islam laksana buih di lautan; banyak tetapi tidak memiliki daya pengaruh yang signifikan.
Salah satu penyebab yang sering disorot oleh para pemikir Islam adalah kuatnya sekat nasionalisme yang memisahkan umat menjadi puluhan negara bangsa. Akibatnya, penderitaan kaum Muslimin di suatu wilayah sering dianggap sebagai urusan negara tertentu, bukan sebagai persoalan umat secara keseluruhan.
Padahal Islam mengajarkan bahwa kaum Muslimin adalah saudara. Darah seorang Muslim di Palestina memiliki kemuliaan yang sama dengan darah seorang Muslim di Indonesia, Turki, Mesir, Pakistan, maupun di belahan dunia lainnya.
Baca juga:Bulan Muharram, Waspada Ritual Sesat Syiah Berdarah di Hari Asyura
Membongkar Akar Persoalan
Berbagai persoalan yang menimpa umat tentu memiliki banyak faktor penyebab. Namun dari sudut pandang Islam ideologis, terdapat satu akar persoalan yang dianggap paling mendasar, yaitu diterapkannya sistem sekularisme dalam kehidupan.
Sekularisme memisahkan agama dari urusan publik. Dalam sistem ini, agama ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan pemerintahan dijalankan berdasarkan pemikiran manusia.
Akibatnya, standar halal dan haram tidak lagi menjadi dasar utama dalam pembuatan kebijakan. Yang menjadi pertimbangan adalah manfaat ekonomi, suara mayoritas, atau kepentingan politik tertentu.
Ketika riba dianggap normal demi pertumbuhan ekonomi, ketika perjudian sulit diberantas karena alasan bisnis, ketika pornografi dilindungi atas nama kebebasan, dan ketika hukum dibuat berdasarkan kompromi kepentingan manusia, maka sesungguhnya masyarakat sedang bergerak semakin jauh dari petunjuk wahyu.
Dalam kondisi seperti itu, tidak mengherankan apabila kesenjangan sosial semakin lebar, moralitas masyarakat terus menurun, dan berbagai persoalan baru terus bermunculan tanpa solusi yang tuntas.
Baca juga:Mengais Persatuan Umat di Antara Reruntuhan Gaza
Khilafah dalam Perspektif Kebangkitan Umat
Di tingkat internasional, sebagian kalangan Islam memandang bahwa lemahnya posisi umat juga berkaitan dengan tidak adanya institusi politik yang menyatukan kaum Muslimin.
Sejak berakhirnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924, dunia Islam terpecah menjadi banyak negara bangsa yang berdiri sendiri-sendiri. Setiap negara memiliki kepentingan nasional masing-masing sehingga sulit menghadirkan kebijakan yang benar-benar mewakili kepentingan umat Islam secara keseluruhan.
Dalam sejarah Islam, institusi Khilafah dipandang sebagai kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin yang bertugas menerapkan syariat Islam dan menjaga kepentingan umat. Karena itu, sebagian aktivis dakwah meyakini bahwa kebangkitan umat tidak akan terwujud secara sempurna tanpa hadirnya kembali institusi yang mampu menerapkan syariat secara menyeluruh dan menyatukan kekuatan umat.
Pandangan ini tentu menjadi bagian dari diskursus pemikiran politik Islam yang terus berkembang hingga hari ini. Namun yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa kondisi umat saat ini memang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menghadirkan kepemimpinan yang mampu melindungi kaum Muslimin dan memperjuangkan kepentingan mereka secara nyata.
Baca juga:Tegaknya Syariat dan Konsep Khilafah yang Benar