Ijazah Ditahan, Mantan Karyawan Ekspedisi Mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru

datariau.com
718 view
Ijazah Ditahan, Mantan Karyawan Ekspedisi Mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru
Foto: Endi
Mantan karyawan salah satu perusahaan ekspedisi mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/4/2025). Mereka melaporkan terkait penahanan ijazah di tempat kerjanya dulu.

Kata Danu, alasan pihak ekspedisi soal pemindahan rute lokasi dari Rumbai ke Panam tersebut hanya bersifat sementara sekitar 1-2 hari. Namun ternyata, sehabis masa training dirinya juga tidak dipindahin dan mempertanyakan kelanjutan bakal tetap di Panam atau kembali ke Rumbai.

"Beliau (pihak ekspedisi) tak bisa jawab, tentu karena saya masih masa training ya lebih baik mundur ketimbang dilanjutkan. Oke saya bisa mundur tapi saya dikenai denda, nah dendanya dibebankan itu dari operasional saya minyak perhari dan insentif bulanan dikalikan 1 tahun jadi nominalnya kemarin ditagih sekitar Rp 13 Juta," paparnya.

Danu pun secara pribadi yang sudah berstatus mantan karyawan, hingga kini masih belum mengetahui secara jelas alasan ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan ekspedisi.

"Saya kurang tau, alasan pertama itu karena demi keamanan, okelah saya terima waktu dengan Disnaker Provinsi di tahun 2019 itu ada dikasih jeda itu 1 bulan apakah ada komplain dari paket yang saya antar atau gimana, ternyata sesudah 1 bulan tak ada komplain berarti secara tanggung jawab saya nganterin paket sudah lepas tinggal kewajiban mereka memberi kembali ijazahnya," ucapnya.

Sebelumnya, Danu dan kawan-kawan juga telah mengadukan persoalan penahanan ijazah tersebut ke Kantor HAM pada tahun 2020 lalu. Namun, penahanan ijazahnya oleh perusahaan ekspedisi tersebut masih belum tuntas.

"Saya juga sudah ke Disnaker Provinsi Riau, tetapi tak tuntas. Ada respon sampai hearing, tapi tetap tidak selesai juga, jadinya saya pasrah dan saya sekarang bekerja di tempat lain hanya memakai fotocopy ijazah," tutupnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)