Polsek Tualang Amankan Pekerja Diduga Gelapkan Seng Stainless Milik Perusahaan

Hermansyah
1.658 view
Polsek Tualang Amankan Pekerja Diduga Gelapkan Seng Stainless Milik Perusahaan
Diduga pelaku pengelapan barang perusahaan (PT IKPP) Perawang, diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Polsek Tualang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan berupa enam seng stainless milik PT IKPP Perawang, Tualang, Siak, Riau.

Dimana kejadian berlangsung pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 08.30 WIB, di pintu gerbang S2 perusahaan tersebut.

Diketahui diduga pelaku inisial IS (48), mengambil enam seng stainless berukuran 150 cm x 120 cm dengan menyembunyikannya di mobil pick up Daihatsu Grand Max BM 8046 SK.

Adapun barang-barang itu ditemukan oleh petugas keamanan perusahaan, Supriadi Samosir dan Muhammad Nuradi Saputra, saat melakukan pemeriksaan rutin.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan adanya pelaku penggelapan seng stainless yang dinamakan personil Polsek Tualang.


Kompol Hendrix SH MH menegaskan, pelaku tidak dilengkapi dokumen resmi mengeluarkan barang dan mengaku akan menggunakan seng tersebut untuk keperluan pribadi.

Akibat dugaan penggelapan barang ini, PT IKPP Perawang mengalami kerugian material sebesar Rp 4.730.964.

"Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk enam seng stainless, satu mobil pick up, dan satu gunting seng," kata Kompol Hendrix.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief mengatakan, kasus ini disangkakan dengan pasal 374 KUHPidana.

"Kini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan tentang penggelapan tersebut, apakah ada rekan pelaku yang terlibat," sebu Iptu Alan.

Polsek Tualang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prosedur resmi dalam pengeluaran barang agar terhindar dari kerugian maupun masalah hukum.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)