Satpol PP Siak Sidak THM DI Kandis dan Tualang, Verifikasi Izin Trantibum Menjadi Prioritas

Hermansyah
114 view
Satpol PP Siak Sidak THM DI Kandis dan Tualang, Verifikasi Izin Trantibum Menjadi Prioritas
Satpol PP Siak sidak THM di Kecamatan Kandis dan Tualang.

SIAK, datariau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak menggelar inspeksi mendadak gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Kandis dan Tualang, Selasa (10/2/2026) malam.

Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi perizinan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasatpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal SE MSi di dampingi Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Subandi SSos MSi, Kasi PPNS Sahrul SH MH dan unsur Kecamatan Kandis, personil Satpol PP serta TNI.

Dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Kandis, tim menemukan adanya ketidaksesuaian data antara laporan awal dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan laporan yang diterima, hanya terdapat satu lokasi THM yang beroperasi. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas mendapati sedikitnya empat lokasi THM yang aktif beroperasi.

"Awalnya laporan yang masuk hanya satu lokasi di Kandis. Namun setelah tim turun langsung, kami menemukan empat titik yang beroperasi. Hal ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen perizinan di tempat," tegas Syamsurizal.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam memenuhi kewajiban administrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Siak.

Selain pemeriksaan di lokasi, pemilik atau penanggungjawab usaha yang bersangkutan diberikan surat panggilan resmi untuk hadir memberikan keterangan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak.

Pemanggilan ini dilakukan guna klarifikasi dan pendalaman terkait legalitas, kesesuaian serta kelengkapan perizinan usaha yang dimiliki.

Di Kandis, tim gabungan melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Tualang. Di lokasi ini, perhatian difokuskan pada dua titik utama, yakni Dinasty Karaoke yang masih dalam status penyegelan, serta Black Sweet yang berada dalam pengawasan ketat karena persyaratan perizinan belum sepenuhnya lengkap.

Sebagai bentuk tindakan tegas, personil Satpol PP Siak melakukan penutupan area tertentu (hole) pada kedua tempat tersebut guna memastikan aktivitas usaha tidak melampaui batas izin yang diberikan.

Kasatpol PP Siak, Syamsurizal, menegaskan sebagai pejabat yang baru dilantik, dirinya berkomitmen melakukan penataan ulang dan verifikasi menyeluruh terhadap izin THM di Kabupaten Siak.

"Kami akan terus melakukan verifikasi lapangan. Jika ditemukan ada yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melanggar aturan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Daerah yang berlaku," pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, taat aturan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Siak.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)