Temuan di SDN 180 Pekanbaru, Komisi III Rapat dengan Inspektorat dan Disdik

datariau.com
58 view
Temuan di SDN 180 Pekanbaru, Komisi III Rapat dengan Inspektorat dan Disdik
Foto: Endi
Suasana rapat Komisi III DPRD Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, menggelar rapat bersama Inspektorat dan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Rabu (11/2/2026), membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) di SDN 180 Pekanbaru yang menemukan dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto SH, menjelaskan dalam rapat pihaknya telah menyampaikan seluruh temuan di lapangan. Mulai dari dugaan praktik penjualan LKS hingga munculnya informasi baru berupa pengaduan dari warga dan sejumlah guru terkait pengelolaan dana BOS yang dinilai belum transparan.

“Tadi kami sudah menyampaikan semua hasil temuan sidak kemarin di SDN 180, termasuk adanya penjualan LKS dan informasi lain yang terungkap dari pengaduan warga serta guru juga terkait pengelolaan dana BOS yang dinilai tak transparan dalam pembeliannya,” kata Zakri usai rapat.

Komisi III DPRD Pekanbaru mendesak Inspektorat dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan menyeluruh agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami berharap Inspektorat bisa segera melakukan investigasi segera. Kemudian ditanggapi langsung dimulai besok Hari Jum'at sudah dilakukan investigasi, termasuk penon-aktifan sementara kepala sekolah SDN 180,” ujarnya.

Zakri menegaskan, persoalan penjualan LKS dan dugaan pungutan liar sebenarnya telah lama diatur dan dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

“Kami ingin penegakan aturan benar-benar dijalankan bersama Dinas Pendidikan agar praktik penjualan LKS seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)