CIMB Niaga Mangkir Diundang Komisi II Bahas Kehilangan Uang Nasabah, DPRD Siapkan Undangan Kedua

datariau.com
136 view
CIMB Niaga Mangkir Diundang Komisi II Bahas Kehilangan Uang Nasabah, DPRD Siapkan Undangan Kedua
Foto: Endi
Suasana rapat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru tanpa dihadiri pihak CIMB Niaga.

PEKANBARU, datariau.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadi sorotan setelah mengabaikan undangan resmi Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Pihak bank tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Kamis (9/7/2026) tanpa memberikan konfirmasi ataupun alasan ketidakhadiran.

Sikap tersebut memicu kecaman dari Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, yang menilai CIMB Niaga tidak menghormati lembaga legislatif sekaligus mengabaikan keresahan masyarakat, khususnya nasabah yang tengah menghadapi persoalan perbankan.

RDP tersebut digelar untuk meminta penjelasan CIMB Niaga terkait permohonan bantuan fasilitasi penyelesaian permasalahan perbankan yang diajukan PT Patria Riau Jaya Perkasa melalui surat tertanggal 4 Juni 2026.

Undangan resmi bernomor B.500/DPRD-PPUU/1539/2026 telah dikirim dan diantar langsung ke kantor CIMB Niaga pada 6 Juli 2026. Dalam surat tersebut, pihak bank diminta hadir pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Pekanbaru.

Baca juga:Oknum Relation Manager Bank di Kota Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Kasus Miliaran Rupiah


Selain kepada CIMB Niaga, undangan dan tembusan persoalan itu juga disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Namun hingga pukul 11.00 WIB, kursi yang disediakan untuk perwakilan CIMB Niaga tetap kosong. Tidak ada seorang pun yang hadir, bahkan tidak ada surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran tersebut.

"Kita sangat menyesalkan dan kita juga mengecam tindakan pihak Bank CIMB Niaga ini karena tidak menghargai lembaga DPRD. Kita mengundang secara resmi dan suratnya diantar langsung oleh staf kita dan diterima dengan baik oleh salah satu karyawan di sana. Dan ternyata kita tunggu-tunggu sampai jam 11 lewat, ini enggak datang. Ini ada apa ya? Tanpa pemberitahuan," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin.

Menurut Zainal, persoalan yang dibahas bukan sekadar sengketa biasa, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Baca juga:Kolektor Memaki dan Menghina Nasabah di Depan Umum, DPRD Pekanbaru Minta Izin CIMB Niaga Dikoreksi


Ia mengingatkan bahwa bank merupakan lembaga yang hidup dari kepercayaan publik. Karena itu, sikap mengabaikan panggilan DPRD justru berpotensi memperburuk citra perusahaan di mata masyarakat.

"Karena lembaga perbankan ini kan juga perlu kepercayaan masyarakat. Kalau seperti ini kan nanti juga blunder, masyarakat enggak percaya dengan bank. Artinya ini merugikan pihak mereka juga," ujarnya.

OJK Ungkap Tingginya Kasus Penipuan Perbankan


Dalam RDP tersebut, perwakilan OJK Cabang Riau hadir memenuhi undangan DPRD. OJK mengungkapkan bahwa kasus kejahatan dan penipuan di sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih sangat tinggi.

Bahkan, setiap harinya OJK menerima sekitar 10 hingga 20 laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan, baik berkedok investasi maupun transaksi perbankan.

Baca juga:Nasabah CIMB Niaga Mengaku Dihina dan Dipermalukan di Depan Umum Oleh Oknum Kolektor


Kondisi tersebut, menurut Zainal, seharusnya menjadi perhatian serius seluruh lembaga perbankan, termasuk CIMB Niaga.

Namun ketidakhadiran pihak bank justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan mereka dalam memberikan penjelasan atas persoalan yang dikeluhkan nasabah.

DPRD Soroti Dugaan Lemahnya Sistem Keamanan Bank


Tidak hadirnya CIMB Niaga membuat DPRD belum memperoleh penjelasan langsung mengenai dugaan persoalan yang terjadi pada rekening nasabah.

Akibatnya, berbagai kemungkinan belum dapat dipastikan, termasuk apakah terdapat kelemahan sistem keamanan internal atau adanya serangan siber yang berhasil menembus sistem bank.

"Dengan sikap dari CIMB Niaga ini, artinya kan tidak melakukan pengawasan terhadap rekening bank nasabah. Seperti apaan, kita panggil pun tidak datang. Nah inilah makanya kita belum bisa mengambil jawaban yang pasti. Kita belum dapat sumbernya dari mereka, apakah sistem safety yang ada di bank itu terlalu lemah atau memang ada hacker-hacker yang terlalu canggih untuk membobol nasabah," kata Zainal.

Ia menegaskan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak bank agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Komisi II Layangkan Panggilan Kedua


Meski kecewa dengan sikap CIMB Niaga, Komisi II DPRD Pekanbaru memutuskan untuk memberikan kesempatan kedua kepada pihak bank.

Dalam waktu dekat, DPRD akan mengirimkan kembali surat undangan hearing dengan harapan manajemen CIMB Niaga hadir memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan yang terjadi.

Baca juga:Tergiur Program Deposito, Puluhan Nasabah Kena Tipu Miliaran, Pegawai Bank Dinonaktifkan


"Kita akan coba koordinasikan lagi dengan kawan-kawan komisi. Dan juga akan kita jadwal ulang rencana hearing. Jadi kita harap undangan berikutnya harus hadirlah mereka. Agar tahu persoalannya seperti apa. Apa jalan keluarnya, apa antisipasinya, dan apa solusi ke depan. Agar nasabah berikutnya tak terulang lagi," tutup Zainal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Bank CIMB Niaga Tbk terkait alasan ketidakhadiran dalam RDP tersebut maupun substansi persoalan yang dibahas.

Nasabah Diduga Kehilangan Rp250 Juta


Berdasarkan dokumen kronologi yang diperoleh redaksi, peristiwa bermula pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 16.32 WIB. Saat itu PT Patria Riau Jaya Perkasa menerima lima notifikasi transaksi melalui layanan BizChannel CIMB Niaga menuju dua rekening BRI atas nama Agung Setiawan dan Darmal Irawan.

Baca juga:Terjadi Lagi, Miliaran Tabungan Nasabah Bank Raib


Empat transaksi dinyatakan gagal. Namun satu transaksi melalui fasilitas BI-FAST berhasil diproses dengan nilai mencapai Rp250 juta. Menurut perusahaan, transaksi tersebut sama sekali tidak pernah dibuat maupun disetujui oleh pejabat yang memiliki hak melakukan otorisasi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)