Tergiur Program Deposito, Puluhan Nasabah Kena Tipu Miliaran, Pegawai Bank Dinonaktifkan

Ruslan
1.108 view
Tergiur Program Deposito, Puluhan Nasabah Kena Tipu Miliaran, Pegawai Bank Dinonaktifkan
Korban datangi Bank Sulselbar tuntut dana di rekeningnya yang hilang. Foto: Hafis Hamdan/detikcom

DATARIAU.COM - Oknum pegawai Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Hermin telah dinonaktifkan atas kasus dugaan penipuan yang menyebabkan uang di tabungan sejumlah nasabah raib dengan total Rp 10 miliar. Hermin dinonaktifkan saat dana nasabah hilang terkuak.

"Hermin sudah nonaktif," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Fadly menuturkan Hermin dinonaktifkan saat nasabah mengadukan saldo di rekeningnya yang hilang ke Bank Sulselbar atau saat kasus hilangnya dana nasabah terkuak pada September 2022. Fadly menegaskan, Hermin bertugas menghimpun dana nasabah dan bukan menjemput dana nasabah.

"Tugasnya dia ini (Hermin) menghimpun nasabah, beda dengan menjemput dana nasabah. Ada ketentuan tersendiri kalau pick up service, ada surat tugasnya dan itu (dana nasabah) disetorkan ke teller," jelas Fadly.

Fadly menambahkan Hermin saat bertugas di luar selalu membawa nama bank untuk meyakinkan para nasabah. Para nasabah diyakinkan akan memperoleh banyak keuntungan dengan program yang ditawarkan.

"Hermin menggunakan nama bank di luar seperti menjemput dana dan menawarkan program," bebernya.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan Bagian Bisnis Bank Sulselbar Zaenal mengatakan, pihaknya telah menerima 30 laporan dari nasabahnya yang uang di tabungannya hilang. Totalnya mencapai Rp 10 miliar.

"Sekitar 30 nasabah (kehilangan dana). Sekitar begitu (Rp 10 miliar)," kata Zaenal kepada wartawan, Senin (7/11).

Zaenal menyebutkan salah satu pegawai bank bernama Hermin diduga telah melakukan penipuan ke para nasabah. Hermin menawarkan berbagai program ke nasabah termasuk hold tabungan atau deposito.

"Itu tadi oknum ibu Hermin yang disebutkan oleh nasabah seperti itu (lakukan penipuan)," ujarnya.

Zaenal mengaku pihaknya masih mendalami laporan para nasabah tersebut. Dia juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

"Jadi kasus ini juga sudah dilaporkan di Kejari Mamuju," bebernya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)