Tukang Kebun Bunuh Majikan di Rejosari Inhu Dituntut 18 Tahun Penjara

datariau.com
3.038 view
Tukang Kebun Bunuh Majikan di Rejosari Inhu Dituntut 18 Tahun Penjara
Dok.

RENGAT, datariau.com - Pembunuhan yang korbannya bernama Yutmia Syafmelda (24), warga Desa Rejosari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau akan menempuh sidang terakhir pada hari ini Rabu (1/3/2017). Sidang akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Agus Ahkyudi SH MH yang juga Ketua PN Rengat.

 

"Benar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan, sidang vonis dengan terdakwa, Mimin Parwanto alias Mimin (36) pelaku pembunuhan seorang IRT akan dilangsungkan pada, Rabu (1/3/2017) siang besok," kata Kajari Inhu Supardi SH melalui Kasi Pidum Kejari Inhu, Nur Winardi SH MH, melalui selulernya, Selasa (29/2/2017) malam. 

 

Sebelumnya sebut Kasi Pidum, terdakwa telah dituntut oleh penuntut dengan hukuman selama 18 tahun penjara. "Tuntutan tersebut telah kita bacakan dihadapan majelis hakim pada sidang Rabu (22/2/2017) lalu," terangnya.

 

Dalam surat tuntutan tersebut, terdakwa dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Sebelumnya, terdakwa pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda itu ditangkap tim gabungan Polsek Lirik dan Polres Inhu pada, Sabtu (24/9/2016) lalu. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, motif pembunuhan korban adalah unsur sakit hati dan adanya niat terdakwa untuk memperkosa korban yang merupakan majikannya. Pelaku bekerja sebagai tukang kebun dan mengaku sakit hati kepada korban lantaran tidak diberi pinjaman uang.

 

Pelaku kemudian berniat memperkosa korban saat suami korban pergi bekerja dan korban sendirian di rumah. Saat aksi itu sedang akan dilakukan, diluar perkiraan ternyata suami korban pulang lebih awal.

 

Karena takut ketahuan, terdakwa akhirnya menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya serta ‎mulut korban disumbat dengan kain.

 

Saat tewas korban diketahui dalam kondisi hamil muda dan korban ditemukan tak bernyawa di ruang tengah rumahnya dalam kondisi mengenaskan.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)