Komisi I Minta Polisi Juga Usut Kasus Narkoba Pembunuh Yutmia

datariau.com
1.577 view
Komisi I Minta Polisi Juga Usut Kasus Narkoba Pembunuh Yutmia
Heri
Ketua komisi I DPRD Inhu Samsudin SH.

RENGAT, datariau.com - Dengan ditemukannya alat isap shabu (Bong) oleh pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah Mimin Parwanto alias Mimin (36) pelaku pembunuhan di Desa Rejo Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau Jumat (23/9/2016) lalu mendapat perhatian serius.

Bambang Yusrianto warga lirik mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan di Desa Rejosari dan ditemukannya alat isap shabu (Bong) di kediaman pelaku, masyarakat berharap pihak kepolisia Polsek Lirik maupun Polres Inhu tidak saja mengusut kasus pembunuhan tapi usut juga kasus narkoba.

"Kuat dugaan beredarnya narkoba di wilayah kecamatan Lirik selama ini dari  Mimin group," sebut Bambang kepada datariau.com saat bertemu di Pasar Lirik, Ahad (25/9/2016).

Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Inhu Samsudin SH saat dimintai tanggapan terkait adanya temuan alat hisap shabu (Bong) di rumah pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda (24) Desa Rejo Sari Lirik mengatakan, agar motof pembunuhan diharapkan segera diungkap, semikian juga kasus lainnya yang dilakukan pelaku seperti dugaan terlibat narkoba.

"Pertama sekali kita sangat apresiasi sekali telah berhasilnya pihak kepolisi Polsek Lirik maupun Polres Inhu dengan cepat dapat menangkap pelaku pembunuhan. Dengan sudah tertangkapnya pelaku tentu akan segera terungkap apa motif dari pembunuhan itu," sebut Samsudin.

Mengenai adanya kepolisiaan temukan alat hisap shabu di rumah pelaku atau di rumah korban, Komisi I berharap polisi tidak hanya terfokus terhadap satu kasus pembunuhan saja, tapi harus usut kasus narkoba dan bila perlu korek dari mana pelaku mendapatkan barang haram narkoba itu selama ini.

"Karena pengaruh narkoba tidak saja dapat merusak kesehatan, tapi juga dapat menyebabkan hilang nyawa orang lain. Banyak sudah contoh kejadian peristiwa kejahatan disebabkan pengaruh narkoba," kata Samsudin melalui selulernya Ahad (25/9/2016).

Beberapa bulan terakhir ini di kabupaten Inhu, sebutnya, banyak terjadi tindak kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, pemerkosaan dan terjadi asulisa anak dibawah umur dan kejahatan lainnya yang disebabkan diduga karena terpengaruh narkoba.

"Kejadian pembunuhan di kecamatan Lirik adalah salah satu pelajaran bagi kita semua, bahwa pengaruh narkoba itu sangat membahayakan lingkungan sekitar kita, karena terpengaruh narkoba tidak memikir lagi apa yang mereka lakukan, dan bahkan dengan tega melakukan perbuatan kejam dan bahkan membunuh keluarganya sendiri," terangnya.

"Untuk itu kita berharap sekali dari Mabes Polri, Polda Riau dan Polres Inhu maupun penegak hulum lainnya untuk segera dapat mengungkap maupun menangkap bandar atau pengedar besarnya yang ada di Kabupaten Inhu, karena selama ini baru bandar kecil dan kaki tangannya yang tertangkap, dan bandarnya kapan," pungkas Samsudin.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)