Polisi Masih Selidiki Asal Narkoba Pembunuh Yutmia

datariau.com
1.910 view
Polisi Masih Selidiki Asal Narkoba Pembunuh Yutmia
dok.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polres Inhu dan Polsek Lirik masih terus kembangkan temuan alat hisap shabu (Bong) di rumah pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda (24) yang terjadi pada hari Jumat (23/9/2016) di Desa Rejo Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Sebagaimana yang ditegaskan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nugraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, Kamis (6/10/2016) sore, bahwa pihak kepolisian dari Jajaran Polres Inhu dan Polsek Lirik masih terus melakukan pengembangan temuan alat hisap narkoba tersebut.

Saat ini pihak kepolisian sudah kantongi ciri-ciri dan nama orang dimana Mimin Parwanto alias Mimin (36) pelaku pembunuhan tersebut membeli narkoba selama ini.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, disaat Mimin pelaku pembunuhan Yutmia tertangkap pada hari Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 09.30 wib, setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, sore hari itu tim dari Polsek Lirik langsung mengejar orang penjual narkoba untuk Mimin.

Namun sayang, begitu tim Polsek Lirik sampai di rumah dimana Mimin membeli narkoba, orang tersebut sudah tidak ada lagi. "Diduga sudah kabur lebih duluan, dan orang itu tetap kita buru. Saat ini kami lagi koordinasi dengan Kapolres untuk menetapkan DPO orang tersebut," papar Aipda Yusmar SH.

Ditanya ciri-ciri dan nama bandar narkoba yang dimaksud, kepolisian belum mau mepublisnya demi agar pelaku tidak kabur semakin jauh.

"Tapi yang jelas kami pihak kepolisian sudah kantongi inditas orang tersebut," pungkas Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)