Visum Yutmia Korban Pembunuhan di Desa Rejosari Lirik Sudah Keluar, Ini Hasilnya

datariau.com
12.429 view
Visum Yutmia Korban Pembunuhan di Desa Rejosari Lirik Sudah Keluar, Ini Hasilnya
Heri
Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya.

RENGAT, datariau.com - Walau sudah lewat 4 hari kejadian pembunuhan Yutmia Syafmelda (24) di Desa Rejosari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu Provinsi Riau, masih saja menjadi topik utama pembicaraan bagi masyarakat. Sampai saat ini masyarakat masih bertanya-tanya apa benar sebelum dibunuh Yutmia sempat dulu diperkosa oleh pelaku, karena sudah beberapa hari pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi tentang dugaan pemerkosaan.

Kini rasa penasaran masyarakat terjawab. Pihak Polsek Lirik secara resmi mengatakan terjadinya pembunuhan terhadap Yutmia tidak ada terjadi pemerkosaan sebagaimana yang diisukan dan diberitakan selama ini.

Dari hasil visum dan keterangan dokter RSUD Indrasari Pematang Reba, korban tidak ada diperkosa oleh pelaku Mimin Parwanto alias Mimin (36) sebagaimana yang diisukan. Korban murni dibunuh dengan cara dicekik dan mulut ditutup kain.

"Motif pembunuhan karena gaji pelaku selama 3 bulan tidak dibayar oleh Hindra, suami korban," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nugraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmas SH, Senin (25/9/2016).

Saat ditanya ulang mengenai alat hisap narkoba (Bong) yang ditemukan pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi melaku masih menyelidikinya.

"Kita masih terus menyelidiki dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterang, dan termasuk suami korban juga dimintai keterangan," singkat Aipda Yusmar SH.

Penulis
: Heri
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)