Polsek Lirik Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Yutmia

datariau.com
2.190 view
Polsek Lirik Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Yutmia
dok.
Korban, pelaku dan rumah korban saat terjadi pembunuhan.

RENGAT, datariau.com - Untuk melengkapi pemberkasan pembunuhan yang terjadi di Desa Rejo Sari, Polsek Lirik, dalam waktu dekat akan segera gelar Rekontruksi Ulang pembunuhan Yutmia Syafmelda (24).

Yutmia Syafmelda merupakan warga Desa Rejo Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu Provinsi Riau dibunuh dengan sadis oleh tukang kebunnya pada Jumat 23 September 2016.

"Benar, dalam waktu dekat Polsek Lirik bersama pihak Polres Inhu akan segera melakukan Rekontruksi Ulang pembunuhan Yutmia Syafmelda alias Mia (24) dengan pelaku Mimin Parwanto (36)," kata Kapolsek Lirik AKP Amar Kadir saat dikonfirmasi Senin (17/10/2016) melalui selulernya.

"Dalam Rekontruksi Ulang kita hadirkan pelaku dan juga saksi, rencana Rekontruksi Ulang pembunuhan dilaksanakan di rumah korban di Desa Rejo Sari," terangnya.

Saat disinggung kapan waktu akan dilaksanakan Rekontruksi ulang pembunuhan Mia, diterangkan bahwa secepatnya. "Saat ini kita masih koordinasi dengan pihak Polres Inhu," paparnya.

Dijelaskan Kapolsek Lirik, Mimin diketahui juga awalnya memiliki niat hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban, namun sebelum niatnya terlaksana, suami korban bernama Hindra pulang ke rumah.

"Karena takut ketahuan oleh suami korban, mungkin pelaku kalap dan kehabisan akal, pelaku akhirnya membunuh korban, selain membunuh korban pelaku juga sempat mengambil cincin yang berada di tangan korban," terangnya.

Setelah mengambil cincin korban, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan meloncat pagar tembok dan terus melarikan diri ke dalam hutan. Dan pelaku tertangkap pada hari Sabtu 24 September 2016 sekitar pukul 09.30 Wib.

"Atas pengakuan pelaku Mimin, pelaku dikenakkan dua pasal yakni pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)