Tim Opsnal Polsek Kandis Tangkap 2 Pelaku Narkoba

datariau.com
3.609 view
Tim Opsnal Polsek Kandis Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Windy

SIAK, datariau.com - Pada Ahad 26 Februari 2017 sekira pukul 12.45 Wib telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M Simanungkalit dan Kanit Sabhara IPDA Edi Susanto terhadap 2 orang tersangka yang diduga melakukan TP Penyalahgunaan Narkotika.

Identitas pelaku yakni inisial YS warga Jl. Lintas Pekanbaru-Duri Km. 91 Desa Kandis Kec. Kandis Kab. Siak, ditangkap di Jl. Lintas Pekanbaru-Duri KM. 90 Desa Kandis Kec. Kandis Kab. Siak dengan barang bukti 0,21 gr diduga shabu, uang Rp. 2000, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah tanpa No. Pol., 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih, dan 1 bungkus rokok LA.

Kemudian pelaku inisial MS seorang pengangguran berlamat Jl. Poros Kel. Telaga Sam-sam Kec. Kandis Kab. Siak ditangkap di Jl. Poros Kebun Nenggala Kel. Telaga Sam-sam Kec. Kandis Kab. Siak.

Dari tangan tersangka disita barang bukti diduga shabu seberat 6,6 gr sbb, uang Rp912.000, 1 unit timbangan Digital merk GHL warna hitam, 1 buah plastik warna hitam, 1 (satu)  unit HP merk Nokia type 103 warna merah, dan 1 unit sepeda motor merk honda mega pro warna hitam tanpa nopol.

Penangkapan berawal pada Ahad siang tadi sekira jam 12.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap YS di Jl. Lintas Pekanbaru-Duri Km. 90 Desa Kandis Kec. Kandis Kab. Siak, dimana pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 3 paket dalam bungkusan rokok LA diduga Narkotika jenis shabu di dalam saku sebelah kiri depan jaket loreng yang dikenakan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi pelaku menjelaskan bahwa Barang tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama MS, selanjutnya tim pengembangan ke rumah MS di Jl. Poros Kel. Telaga Sam sam Kec. Kandis Kab. Siam.

Kemudian tersangka beserta barang bukti yang pada saat itu MS ada dirumahnya, setelah ditanyai pelaku mengakui bahwa benar ada menyerahkan barang berupa Narkotika diduga jenis shabu sebanyak 1 paket kepada YS.

Selanjutnya tim dari Polsek Kandis yang disaksikan oleh RT 003 /RW 005 S Sinaga melakukan penggeledahan di rumah MS dan ditemukan 1 buah kantong plastik hitam yang berada di samping kandang ayam kemudian setelah plastik hitam tersebut dibuka ditemukan barang berupa diduga narkotika jenis shabu, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Kandis untuk pengusutan lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)