5 Dosa Besar Ini Mengancam Istri Saat Bekerja di Luar Rumah, Wajib Diketahui dan Dihindari

datariau.com
109 view
5 Dosa Besar Ini Mengancam Istri Saat Bekerja di Luar Rumah, Wajib Diketahui dan Dihindari

DATARIAU.COM - Di era modern, semakin banyak muslimah yang bekerja di luar rumah. Ada yang bertujuan membantu perekonomian keluarga, mengamalkan ilmu, memenuhi kebutuhan hidup, atau menjalankan profesi yang dibutuhkan masyarakat. Islam tidak mengharamkan wanita bekerja selama memenuhi ketentuan syariat.

Dalil bolehnya wanita keluar rumah karena suatu kebutuhan terdapat dalam hadis dari Jabir radhiyallahu 'anhu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita yang hendak mengurus kebunnya "Pergilah dan uruslah kebunmu. Mudah-mudahan engkau dapat bersedekah atau melakukan suatu kebaikan." (HR. Muslim no. 1483).

Namun, Islam juga mengingatkan bahwa pekerjaan di luar rumah tidak boleh membuat seorang istri melalaikan kewajiban yang lebih utama. Sebab, di balik aktivitas bekerja terdapat sejumlah dosa besar dan pintu-pintu maksiat yang harus diwaspadai.

Berikut lima dosa besar yang dapat mengancam seorang istri ketika bekerja di luar rumah apabila tidak menjaga aturan syariat.

Baca juga:Islam Mengatur Batasan Wanita Bekerja di Luar Rumah


1. Melalaikan Hak Suami dan Anak-Anak


Inilah dosa yang paling sering terjadi tanpa disadari. Karena sibuk bekerja, banyak istri pulang dalam keadaan lelah sehingga tidak lagi memperhatikan kebutuhan suami, pendidikan anak, bahkan urusan rumah tangga menjadi terbengkalai. Padahal Allah telah memberikan amanah besar kepada seorang istri sebagai pengurus rumah tangga.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya... Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, bekerja tidak boleh menghilangkan tanggung jawab utama sebagai istri dan ibu. Karier bisa dicari kembali, tetapi momen masa kecil anak dengan ibunya tidak akan pernah terulang.

Baca juga:Hindari 7 Dosa Besar Ini yang Membinasakan dan Pelakunya Kekal di Neraka


2. Merasa Lebih Tinggi daripada Suami Karena Memiliki Penghasilan


Salah satu fitnah terbesar ketika seorang istri memiliki penghasilan adalah munculnya rasa lebih hebat daripada suami. Ada yang mulai merendahkan suaminya. Ada yang merasa tidak membutuhkan suami.

Bahkan ada yang berani menentang kepemimpinan suaminya hanya karena merasa menjadi pencari nafkah yang lebih besar.

Padahal Allah Ta'ala berfirman "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa': 34).

Benar bahwa gaji seorang istri adalah hak miliknya. Suami tidak boleh mengambilnya tanpa kerelaannya. Namun, penghasilan bukan alasan untuk menghilangkan adab kepada suami atau merusak tatanan rumah tangga yang telah Allah tetapkan.

Kesombongan dalam rumah tangga sering kali menjadi awal munculnya perselisihan hingga perceraian.

Baca juga:Syarat Wanita Bekerja dan Berkarir


3. Membuka Aurat dan Tidak Menjaga Hijab Syar'i


Tidak sedikit lingkungan kerja yang menuntut penampilan menarik menurut standar manusia, bukan menurut syariat.

Akibatnya, sebagian muslimah mulai mengenakan pakaian ketat, berhias berlebihan, memakai parfum, atau membuka bagian aurat demi alasan profesional.

Padahal Allah Ta'ala berfirman "Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka, menjaga kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka..." (QS. An-Nur: 31).

Hijab syar'i bukan sekadar mengenakan kerudung, tetapi juga menutup seluruh aurat dengan pakaian longgar, tidak tipis, tidak menyerupai pakaian laki-laki, serta tidak menjadi sarana tabarruj (berhias berlebihan). Jangan sampai pekerjaan menjadi alasan untuk bermaksiat kepada Allah.

Baca juga:Istri Itu Tulang Rusuk yang Harus Dijaga, Bukan Dibiarkan Patah Menanggung Nafkah Keluarga


4. Berikhtilath dan Bermudah-mudahan dengan Laki-Laki Nonmahram


Tempat kerja sering kali menjadi lokasi terjadinya ikhtilath, yaitu percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa kebutuhan syar'i, rapat berdua, mengobrol santai, bercanda, chat pribadi, makan bersama, perjalanan dinas, semuanya bisa menjadi pintu masuk godaan setan apabila tidak dijaga.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para wanita "Berjalanlah di belakang, karena bukan hak kalian berjalan di tengah jalan." (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan oleh Al-Albani).

Hadis ini menunjukkan bahwa syariat sangat menjaga batas antara laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi fitnah.

Seorang muslimah wajib menjaga pandangan, menjaga pembicaraan, serta menghindari khalwat maupun interaksi yang tidak diperlukan.

5. Keluar Rumah Tanpa Memperhatikan Batasan Syariat


Islam menjadikan rumah sebagai tempat terbaik bagi seorang wanita. Allah Ta'ala berfirman "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu." (QS. Al-Ahzab: 33).

Ayat ini bukan berarti wanita sama sekali tidak boleh keluar rumah, tetapi menunjukkan bahwa keluar rumah hendaknya dilakukan karena kebutuhan yang dibenarkan syariat.

Karena itu, bekerja hendaknya benar-benar didasari kebutuhan atau maslahat, bukan sekadar mengejar gengsi, gaya hidup, atau ambisi dunia yang membuat rumah tangga terabaikan.

Muslimah yang bekerja hendaknya selalu bertanya kepada dirinya:

* Apakah pekerjaanku mendekatkanku kepada Allah?
* Apakah pekerjaanku membuatku lalai terhadap keluarga?
* Apakah pekerjaanku membawaku kepada fitnah?

Jika jawabannya mengarah kepada kemaksiatan, maka sudah saatnya melakukan evaluasi.

Bekerja Boleh, Tetapi Tetap Ada Syaratnya


Islam tidak melarang wanita bekerja. Bahkan dalam kondisi tertentu, bekerja bisa menjadi amal yang berpahala.

Namun para ulama menjelaskan beberapa syarat yang harus dijaga, di antaranya:

* Mendapat izin suami apabila telah menikah.
* Pekerjaannya halal.
* Menjaga hijab syar'i.
* Menghindari ikhtilath dan khalwat.
* Tidak melalaikan hak suami dan anak-anak.
* Tetap menjaga akhlak, kehormatan, dan rasa malu sebagai muslimah.

Perlu diketahui pula bahwa penghasilan istri adalah hak miliknya, bukan otomatis menjadi milik suami. Akan tetapi, apabila ia membantu kebutuhan rumah tangga dengan kerelaan hati, maka hal itu merupakan sedekah yang berpahala besar.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada istri Abdullah bin Mas'ud yang bersedekah kepada suaminya "Baginya dua pahala, yaitu pahala karena hubungan kekerabatan dan pahala sedekah." (HR. Bukhari no. 1466).

Muslimah yang bekerja di luar rumah bukanlah wanita yang tercela selama pekerjaannya sesuai dengan syariat. Justru ia dapat meraih pahala besar apabila niatnya benar dan mampu menjaga kehormatan serta kewajibannya sebagai istri dan ibu.

Namun, jangan sampai pekerjaan menjadi jalan menuju dosa. Karier, jabatan, dan penghasilan hanyalah sementara, sedangkan setiap amal akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta'ala.

Semoga Allah menjaga seluruh muslimah agar senantiasa istiqamah dalam menjalankan syariat-Nya, menjadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah, serta menganugerahkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Wallahu a'lam bish-shawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)