5. Keluar Rumah Tanpa Memperhatikan Batasan SyariatIslam menjadikan rumah sebagai tempat terbaik bagi seorang wanita. Allah Ta'ala berfirman "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu." (QS. Al-Ahzab: 33).
Ayat ini bukan berarti wanita sama sekali tidak boleh keluar rumah, tetapi menunjukkan bahwa keluar rumah hendaknya dilakukan karena kebutuhan yang dibenarkan syariat.
Karena itu, bekerja hendaknya benar-benar didasari kebutuhan atau maslahat, bukan sekadar mengejar gengsi, gaya hidup, atau ambisi dunia yang membuat rumah tangga terabaikan.
Muslimah yang bekerja hendaknya selalu bertanya kepada dirinya:
* Apakah pekerjaanku mendekatkanku kepada Allah?
* Apakah pekerjaanku membuatku lalai terhadap keluarga?
* Apakah pekerjaanku membawaku kepada fitnah?
Jika jawabannya mengarah kepada kemaksiatan, maka sudah saatnya melakukan evaluasi.
Bekerja Boleh, Tetapi Tetap Ada SyaratnyaIslam tidak melarang wanita bekerja. Bahkan dalam kondisi tertentu, bekerja bisa menjadi amal yang berpahala.
Namun para ulama menjelaskan beberapa syarat yang harus dijaga, di antaranya:
* Mendapat izin suami apabila telah menikah.
* Pekerjaannya halal.
* Menjaga hijab syar'i.
* Menghindari ikhtilath dan khalwat.
* Tidak melalaikan hak suami dan anak-anak.
* Tetap menjaga akhlak, kehormatan, dan rasa malu sebagai muslimah.
Perlu diketahui pula bahwa penghasilan istri adalah hak miliknya, bukan otomatis menjadi milik suami. Akan tetapi, apabila ia membantu kebutuhan rumah tangga dengan kerelaan hati, maka hal itu merupakan sedekah yang berpahala besar.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada istri Abdullah bin Mas'ud yang bersedekah kepada suaminya "Baginya dua pahala, yaitu pahala karena hubungan kekerabatan dan pahala sedekah." (HR. Bukhari no. 1466).
Muslimah yang bekerja di luar rumah bukanlah wanita yang tercela selama pekerjaannya sesuai dengan syariat. Justru ia dapat meraih pahala besar apabila niatnya benar dan mampu menjaga kehormatan serta kewajibannya sebagai istri dan ibu.
Namun, jangan sampai pekerjaan menjadi jalan menuju dosa. Karier, jabatan, dan penghasilan hanyalah sementara, sedangkan setiap amal akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta'ala.
Semoga Allah menjaga seluruh muslimah agar senantiasa istiqamah dalam menjalankan syariat-Nya, menjadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah, serta menganugerahkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Wallahu a'lam bish-shawab.***