DATARIAU.COM - Dalam kehidupan rumah tangga, seorang suami memikul amanah besar sebagai pemimpin sekaligus penanggung jawab nafkah keluarga. Tugas ini bukan sekadar tradisi sosial, tetapi kewajiban syariat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah سبحانه وتعالى. Karena itu, seorang lelaki hendaknya tetap berjuang mencari nafkah dengan kemampuan terbaiknya, meskipun kondisi tubuh sedang lemah, sakit, atau penuh keterbatasan.
Islam mengajarkan kemuliaan bagi tangan yang bekerja dan kehinaan bagi kebiasaan meminta-minta kepada manusia tanpa kebutuhan mendesak. Seorang suami sejati akan tetap berusaha mengais rezeki halal dengan sisa tenaga yang dimiliki, tertatih sekalipun, demi menjaga kehormatan keluarga dan agar dapur rumah tangga tetap mengepul.
Kewajiban memberi nafkah berada di pundak suami sesuai kemampuannya. Allah Ta’ala berfirman “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran kewajiban nafkah adalah kemampuan. Selama seorang suami masih mampu berusaha, maka ia diperintahkan untuk tetap bekerja dan tidak menyerah pada keadaan. Bahkan pekerjaan sederhana dan penghasilan kecil lebih mulia daripada bergantung kepada belas kasihan manusia.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga mengingatkan bahwa meminta-minta bukanlah jalan hidup seorang mukmin yang menjaga kehormatan dirinya. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa seseorang yang membawa tali lalu mencari kayu bakar untuk dijual lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain.
Nilai kemuliaan seorang lelaki tidak diukur dari besarnya gaji atau tingginya jabatan, tetapi dari kesungguhannya memikul tanggung jawab keluarga. Ada suami yang bekerja di bawah terik matahari, ada yang menahan sakit demi tetap bisa menarik becak, berdagang kecil-kecilan, menjadi buruh harian, atau pekerjaan apa saja yang halal. Semua itu jauh lebih mulia dibanding memilih berpangku tangan lalu membebankan seluruh nafkah kepada istri.
Islam memuliakan perempuan sebagai sosok yang dijaga dan dinafkahi. Istri adalah tulang rusuk, bukan tulang punggung keluarga. Kalimat ini bukan untuk merendahkan perempuan yang bekerja, sebab dalam kondisi tertentu istri boleh membantu ekonomi rumah tangga. Namun menjadikan istri sebagai penanggung jawab utama nafkah sementara suami bermalas-malasan adalah bentuk hilangnya tanggung jawab dan pudarnya kepemimpinan dalam rumah tangga.
Seorang suami hendaknya merasa malu apabila tubuhnya masih sehat namun membiarkan istrinya banting tulang demi memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Apalagi bila ia memilih hidup santai sementara istri dipaksa bekerja keras di luar rumah. Ini bertentangan dengan fitrah kepemimpinan lelaki yang diajarkan Islam.
Bukan berarti seorang suami harus memaksakan diri hingga mencelakakan tubuhnya. Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ketika sakit parah atau benar-benar tidak mampu, maka kewajiban menyesuaikan kemampuan. Akan tetapi selama masih ada tenaga, masih ada jalan usaha, maka seorang lelaki hendaknya tetap berjuang dan tidak mudah menyerah.
Marwah keluarga harus dijaga. Anak-anak perlu melihat ayahnya sebagai sosok pekerja keras, bukan pengeluh. Mereka harus menyaksikan bagaimana ayahnya berusaha dengan jujur demi sesuap nasi halal. Pendidikan seperti ini jauh lebih berharga daripada harta melimpah yang diperoleh dengan cara meminta-minta atau menggantungkan hidup kepada manusia.
Rezeki memang datang dari Allah سبحانه وتعالى, namun Allah memerintahkan manusia untuk menjemputnya dengan ikhtiar. Karena itu, seberat apa pun keadaan, seorang suami hendaknya terus melangkah mencari rezeki halal, menjaga kehormatan diri, memelihara marwah keluarga, dan bertawakal kepada Allah yang Maha Pemberi Rezeki.***