Jurnalis Media Islam Konsultasi ke MUI Terkait Barcode Media

datariau.com
1.889 view
Jurnalis Media Islam Konsultasi ke MUI Terkait Barcode Media

JAKARTA, datariau.com - Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) lalu. Kunjungan tersebut merupakan agenda pertemuan tiga bulanan yang digagas Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI dengan jurnalis Muslim.

Dalam kunjungan tersebut, JITU mengungkapkan kegundahannya terkait peraturan barcode media yang belakangan ramai diperbincangkan, demikian seperti dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (22/2/2017).

“Kami mencatat bahwa barcode ini positif saja. Ada pengawasan pada konten media massa. Ternyata ini tujuannya bukan sekedar itu. Ada hal yang kita sangat khawatir terhadap itu. Pemblokiran itu sampai lima kali terhadap media Islam,” ungkap Anggota Dewan Syuro Jitu, Mahladi Murni.

Mahladi sebagai juru bicara JITU mengeluhkan, proses pembredelan media Islam terasa tidak adil. JITU merasa tidak ada standard yang jelas dan terbuka dari pemerintah atau pengawas media tentang pelanggaran yang mereka lakukan.

Sebelumnya, terkait pembredelan media beberapa waktu lalu, Jitu sudah melaporkan kepada Dewan Pers. Namun laporan tersebut tidak ditanggapi. Untuk itu, dalam kunjungan ini, Jitu meminta MUI untuk memberikan masukan mengenai pembredelan tersebut.

Sementara itu, perwakilan JITU lainnya, Fadhil menambahkan bahwa ada sebuah konstruksi berpikir yang dibangun bahwa media Islam selalu salah sedangkan media mainstream selalu benar. “Ini harus dipertanyakan,” katanya.

Dari pihak MUI, Masduki Baidlowi, Usman Yatim, serta Hidayati mewakili Komisi Infokom MUI menyambut kunjungan tersebut.

Thobib Al Asyhar dari Infokom MUI kemudian menanggapi aduan dari JITU. Ia juga mengingatkan perlu ada pendataan media-media Islam agar jelas media mana saja yang layak diperjuangkan.

“Kita mendata dulu. Kemudian ketika ada organisasi lain selain Jitu, kita undang juga, kita data. Organisasi itu harus pasti. Kantor, pemilik, alamat. Kalau tidak ada standard itu, bukan siapa-siapa,” ujarnya.

“Anggota Jitu ada berapa kemudian dibuat sistem pembinaan dari MUI atau Kemenag. Setidaknya kalau ada peningkatan kapasitas dengan melakukan workshop jurnalistik. Itu malah bagus,” lanjutnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Fokusislam.com
Tag:data riau
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)