PEKANBARU, datariau.com - Diduga melakukan pemerasan terhadap oknum kepala desa di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, seorang wartawan Datariau.com dipecat.
Pemecatan itu terkait laporan yang masuk ke Datariau.com bahwa yang bersangkutan yang selama ini merupakan wartawan liputan daerah Inhu dengan status wartawan freelance atau wartawan tidak terikat kontrak dengan perusahan pers PT Media Insan Nusantara Digital sebagai tempat datariau.com bernaung, telah tertangkap tangan membawa uang dari kepala desa.
Pemimpin Redaksi Datariau.com Samsul Bahri menceritakan kronologisnya, berawal saat wartawan tersebut mengirimkan berita tentang oknum kepala desa yang tertangkap narkoba, diduga sudah bebas. Berita itu dikirim ke email redaksi pada 20 April 2018 pukul 19.09 WIB. Sesaat setelah itu, wartawan tersebut menelepon redaktur agar tidak memuat berita tersebut, karena akan ada pertemuannya dengan kepala desa pada esok hari untuk konfirmasi lebih lengkap.
Tim redaksi kemudian menyambut baik perintah dari wartawan tersebut dan menunda memuat berita tersebut, berharap agar ada konfirmasi lengkap dari oknum kades yang diduga bebas tersebut. Bahkan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 13.09 WIB saat wartawan mengaku sedang duduk bersama kades, redaksi mengingatkan agar wartawan berhati-hati jangan sampai menerima suap, harus menjunjung tinggi profesionalitas jurnalistik.

Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata hasil konfirmasi tidak kunjung dikirim ke redaksi, karena sesuai proyeksinya, pukul 16.00 WIB jika tidak ada konfirmasi oknum kades, maka berita tersebut tetap dimuat dengan konfirmasi yang ada melalui seluler sebelumnya, yang memang belum sempurna akhirnya dipublis dan dibaca ribuan pembaca setia datariau.com. Ini beritanya: Oknum Kades Asal Inhu yang Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi di Pekanbaru Diduga Sudah Bebas
Namun pada malam harinya pukul 19.20 WIB, redaksi menerima laporan dari warga Inhu bahwa wartawan tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan kepada oknum kepala desa tersebut.
Redaksi kemudian mencoba menghubungi wartawan, namun tidak terhubung, kemudian seorang yang dekat dengan wartawan tersebut mengatakan benar bahwa wartawan itu telah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Inhu, ponselnya disita bersama sejumlah uang Rp5 juta yang diduga uang hasil pertemuan dengan kades tersebut.
"Malam itu juga kita bahas, kami redaksi sangat terpukul, maka tindakan tegas dari kita, melakukan pemecatan," ujar Pemimpin Redaksi Samsul Bahri, Senin (23/4/2018).
Diterangkan Anggota PWI Rohil ini, bahwa kasus ini sangat mencoreng nama datariau.com yang selama ini cukup populer di kabupaten Inhu juga Riau pada umumnya. "Juga mencoreng profesi wartawan," terangnya.
Atas kasus ini pula, Samsul dan manajemen Datariau.com menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena ini bukan menyangkut pemberitaan, melainkan kasus dugaan pemerasan. "Jika persoalannya adalah pemberitaan, tentu kasus ini bukan ditangani polres melainkan di Dewan Pers," urainya.
Diterangkan Samsul lagi, di Datariau.com memang seluruh wartawan dipersilahkan untuk mengembangkan perusahaan dengan mencari iklan. Dimana, wartawan yang statusnya kontrak dalam artian wartawan yang digaji perusahaan, maka mereka akan mendapatkan fee 20 persen dari iklan yang didapatkannya.
"Sementara wartawan freelance yang tidak digaji, mereka memperoleh 50 persen dari nilai iklan tersebut," tutur Samsul.
Akan tetapi, redaksi tidak pernah memerintahkan kepada wartawan Datariau.com untuk melakukan atau terlibat dalam pemerasan dan hal-hal yang melanggar kode etik jurnalistik, hal itu tercantum dengan jelas di box redaksi.
"Kami juga mewanti-wanti para wartawan yang memberitakan tentang kasus, untuk berhati-hati dan menjunjung tinggi profesionalisme, jaga kepercayaan pembaca dan kawal berita itu sampai tuntas," sebut Samsul.
Diterangkannya, wartawan yang ditangkap polisi ini, berstatus freelance, selain bergabung di datariau.com dia juga bergabung di media online lainnya dan juga sebagai pengurus LSM di Inhu.
"Ini pelajaran sangat berharga bagi kami untuk kedepan lebih berhati-hati lagi menerima wartawan," urainya.
Rekrut
Samsul Bahri juga menjelaskan prosedur merekrut wartawan di Datariau.com, dimana saat ini wartawan datariau.com tersebut di seluruh daerah di Riau dan beberapa daerah di luar Riau. Kebanyakan wartawan merupakan status freelance dengan sistem bagi hasil. Karena saat wartawan menyatakan niat bergabung di datariau.com, maka disampaikan apakah ingin menjadi wartawan kontrak dengan sistem target berita, atau wartawan freelance yang memang tidak ada target berita.
Kemudian para wartawan ini, baik kontrak maupun freelance dilengkapi kartu pers untuk menunjang kinerjanya di lapangan dan juga baju seragam. Akan tetapi, jika dalam perjalanannya wartawan dinilai melanggar kode etik jurnalistik dan juga peraturan di manajemen Datariau.com, maka atribut tersebut ditarik dan wartawan diputuskan alias dipecat dari datariau.com, nama wartawan tersebut juga dihapus dari box redaksi.
"Karena wartawan kami banyak yang freelance, maka di setiap berita, di bagian bawah kami tuliskan dalam box sejara jelas, agar para pembaca bisa menegur kami jika berita itu tidak sesuai fakta, kemudian redaksi melakukan koordinasi dengan wartawan yang menulis berita dan meralat bahkan menurunkan berita itu jika ternyata menyalahi," ulasnya.
Samsul juga mengatakan bahwa saat ini baru beberapa wartawan datariau.com yang sudah lulus UKW, sementara kebanyakan belum lulus. Kedepan, Datariau.com berencana akan mengikutsertakan semua wartawan yang benar-benar serius bergabung di datariau.com untuk didaftarkan mengikuti UKW.
"Sekarang ini kebanyakan wartawan freelance, kebanyakan tidak bisa kita perintah, saat ada kejadian, mereka bisa saja menolak saat kita suruh liputan, karena merasa tidak ada tanggung jawab di datariau.com, mereka hanya membuat berita sesuai keinginannya, kebanyakan memang berita yang mereka buat bermanfaat juga bagi publik," ujarnya.
Samsul juga menghimbau kepada seluruh Tim Data Berita (wartawan Datariau.com) untuk senantiasa bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jangan sampai ada lagi wartawan yang tertangkap karena kasus serupa. (Kode Etik Jurnalistik)
"Sementara ini wartawan datariau.com Inhu kosong, namun berita-berita Inhu tetap ada di datariau.com, kami kutip dari media lokal, karena itu tidak menyalahi selagi mencantumkan sumber dengan jelas," pungkasnya.