Presiden Tetapkan LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Anggota DPR Berikan Dukungan: Harus Jadi Perhatian Serius!

datariau.com
73 view
Presiden Tetapkan LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Anggota DPR Berikan Dukungan: Harus Jadi Perhatian Serius!

JAKARTA, datariau.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap negara. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan bahwa ancaman nonmiliter merupakan segala bentuk usaha atau kegiatan tanpa menggunakan senjata yang dapat membahayakan atau mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa.

Pemerintah mengategorikan ancaman nonmiliter ke dalam berbagai dimensi, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, hingga legislasi. Dalam konteks tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter bersama sejumlah isu lainnya, seperti penyebaran ideologi terlarang, separatisme, terorisme, radikalisme, perjudian daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, serta penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:Menghargai Perbedaan, Menolak Penyimpangan: Tanggung Jawab Keluarga dan Negara


Perpres Nomor 111 Tahun 2025 disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara selama periode 2025-2029. Regulasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 yang mengelompokkan ancaman terhadap negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Menurut Oleh Soleh, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi Indonesia saat ini. Ia menilai pemerintah perlu memiliki instrumen yang kuat untuk memperkuat ketahanan nasional, termasuk dalam menghadapi berbagai pengaruh budaya yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius," kata Oleh Soleh kepada wartawan, Ahad (5/7/2026).

Baca juga: Ini 37 Organisasi yang Menolak Usulan MUI Soal LGBT Dihukum Pidana


Ia menilai fenomena tersebut semakin meluas dan dapat menjadi tantangan bagi masa depan bangsa apabila tidak diantisipasi sejak dini.

"Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujarnya.

Oleh Soleh menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, penerbitan Perpres tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga:Demokrat Pekanbaru Bakal Ajukan Ranperda LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pembinaan


"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait penggunaan media digital dan akses terhadap berbagai konten di internet.

"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tegasnya.

Baca juga:Dukung Kota Pekanbaru Zero LGBT, Tengku Azwendi Dorong Edukasi Pencegahan di Lingkungan Sekolah


Lebih lanjut, Oleh Soleh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.

"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)