Pemangkasan Masa Tunggu Haji di Indonesia 26 Tahun, Presiden Prabowo Ingin Pangkas Lagi Jadi 15 Tahun

datariau.com
327 view
Pemangkasan Masa Tunggu Haji di Indonesia 26 Tahun, Presiden Prabowo Ingin Pangkas Lagi Jadi 15 Tahun
Ilustrasi. (Foto:republika)

BOGOR, datariau.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan masa tunggu keberangkatan jamaah haji Indonesia dapat dipangkas hingga 15 tahun. Target tersebut jauh lebih singkat dibandingkan masa tunggu saat ini yang telah berhasil ditekan menjadi 26 tahun dari sebelumnya mencapai 35 hingga 40 tahun.

Target itu disampaikan Presiden dalam pertemuan tertutup bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan Presiden memberikan perhatian serius terhadap persoalan panjangnya antrean haji yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi umat Islam di Indonesia.

Usai pertemuan, Cucun mengungkapkan bahwa Presiden meminta seluruh pihak terkait mencari skema dan solusi agar antrean keberangkatan jamaah dapat dipersingkat secara signifikan.

“Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” ujar Cucun.

Baca juga:Alhamdulillah, Jamaah Haji Khusus Selatour 2026 Tiba dengan Selamat di Pekanbaru, Disambut Penuh Syukur


Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengawas Haji DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah melaporkan pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah kepada Presiden.

Menurut Cucun, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian pemerintah yang berhasil menekan masa tunggu haji dari kisaran 35 hingga 40 tahun menjadi 26 tahun dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Presiden menilai angka tersebut masih perlu diperbaiki agar masyarakat dapat lebih cepat memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji.

“Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” kata Cucun.

Baca juga:Selatour: Solusi Haji dengan Waktu Tunggu yang Lebih Singkat, Segera Daftar Selagi Mu


Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil menekan masa tunggu haji maksimal menjadi 26 tahun pada tahun ini.

Meski demikian, menurutnya, Presiden Prabowo masih menganggap durasi tersebut terlalu panjang sehingga diperlukan berbagai terobosan baru untuk mempercepat keberangkatan jamaah.

“Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” ujar Irfan.

Baca juga:Dambaan Umat Islam Sedunia, Hotel Jamaah Selatour Hadirkan View Langsung ke Masjidil Haram


Ia menambahkan, jamaah yang berangkat pada musim haji tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun sejak mendaftar.

Selain fokus pada percepatan masa tunggu, Presiden juga menekankan pentingnya penyelenggaraan ibadah haji yang adil, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah Indonesia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)