Menghargai Perbedaan, Menolak Penyimpangan: Tanggung Jawab Keluarga dan Negara

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
56 view
Menghargai Perbedaan, Menolak Penyimpangan: Tanggung Jawab Keluarga dan Negara

DATARIAU.COM - "Serendah-rendahnya mata kaki lebih rendah lagi yang jadi boti. Kita menghargai perbedaan bukan penyimpangan" (Pantun Boti Dari Anak SD yang Sedang Viral)

Kalimat pembuka itu mungkin terdengar keras. Tapi bagi banyak orang tua hari ini, kalimat itu lahir dari rasa khawatir, bukan benci. Khawatir melihat arah zaman yang semakin kabur batasnya. Khawatir ketika anak-anak kita tumbuh di tengah arus informasi yang menyebut semua hal sebagai “hak” tanpa mau bicara soal batas.

Di negara kita, mungkin perangnya sudah bukan lagi mengangkat senjata seperti para pahlawan terdahulu. Dulu musuh terlihat jelas. Penjajah yang datang dengan meriam. Hari ini, perang kita adalah perang ideologi. Medan tempurnya bukan di lapangan, tapi di layar HP, di media sosial, di percakapan anak-anak SD yang sudah fasih menyebut istilah-istilah yang bahkan orang tuanya baru dengar.

Banyak hal menyimpang yang masih dinormalisasi atas nama kebebasan dan keberagaman. Kata “berbeda” dipakai untuk membungkus hal yang dulunya kita sepakati sebagai sesuatu yang keliru. Pelan-pelan, yang tadinya ditolak, jadi ditoleransi. Yang tadinya ditoleransi, sekarang dituntut untuk dirayakan. Dan ternyata ini bukan agenda baru, tapi “lagu” lama. Polanya berulang. Dimulai dari wacana, lalu budaya, lalu kebijakan, lalu jadi sesuatu yang dianggap normal oleh generasi berikutnya.

Baca juga:Ini 37 Organisasi yang Menolak Usulan MUI Soal LGBT Dihukum Pidana


Zaman sekarang, manusia ingin melebihi Tuhan hingga menganggap penyimpangan adalah sebuah keunikan. Narasinya dibungkus cantik: “Jangan menghakimi”, “Semua orang berhak bahagia dengan caranya”. Kedengarannya bijak, tapi seringkali memutus pembahasan di tengah jalan. Padahal secanggih apapun teknologi dan penelitian manusia, kalau kata Tuhan enggak, ya enggak. Bagi umat beragama, ini landasan paling utama. Kompas moral kita tidak berubah hanya karena tren berubah.

Perlu digarisbawahi, bahwa yang kita persoalkan adalah perilakunya, bukan manusianya. Islam mengajarkan "la ikraha fiddin", tidak ada paksaan dalam agama. Kita hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan, berbeda pandangan, berbeda latar belakang. Itu bagian dari sunnatullah.

Kita menghargai perbedaan sebagai sesama warga negara. Kita tidak merendahkan martabat orang lain, tidak melakukan kekerasan, tidak mencabut hak dasar seseorang sebagai manusia.

Tapi menghargai perbedaan tidak sama dengan membenarkan penyimpangan. Ada garis yang harus dijaga. Mata kaki saja punya batas rendahnya. Ada adab, ada aturan, ada fitrah. Ketika batas itu dilanggar terus-menerus dan disebut “keunikan”, maka anak-anak kita yang akan bingung. Mereka belum punya filter yang kuat. Apa yang mereka lihat berulang kali di media, akan mereka anggap lumrah.

Baca juga:Perilaku Liwath Kian Terbuka, Di Mana Ketegasan Negara?


Dalam pandangan Islam, penanganan penyimpangan seksual tidak bisa hanya diserahkan pada keluarga atau komunitas saja. Diperlukan peran negara sebagai pelaksana hukum syariat secara kaffah. Dalam sistem Khilafah, negara memiliki tiga fungsi utama:

Pertama, menerapkan hukum syariat sebagai sanksi yang menjerakan. Islam memiliki ketentuan hukum yang jelas terkait perbuatan yang melanggar fitrah seksual. Dalam fiqih, perbuatan zina dan liwath termasuk jarimah hudud. Syarat pembuktiannya sangat ketat, yaitu adanya empat saksi laki-laki yang adil yang melihat langsung perbuatannya, atau pengakuan pelaku sebanyak empat kali di hadapan hakim, atau kehamilan tanpa syubhat pada perempuan yang tidak bersuami.

Jika syarat terpenuhi dan vonis diputuskan hakim, tujuannya adalah sebagai jawabir, penghapus dosa bagi pelaku yang bertaubat, dan zawajir, pencegah agar orang lain tidak melakukan hal yang sama. Penerapan hukum ini dipandang sebagai bentuk rahmat untuk menjaga agama, akal, keturunan, kehormatan, dan harta masyarakat dari kerusakan massal. Segala bentuk penerapan diserahkan sepenuhnya kepada negara melalui sistem peradilan, bukan main hakim sendiri.

Baca juga: Dukung Kota Pekanbaru Zero LGBT, Tengku Azwendi Dorong Edukasi Pencegahan di Lingkungan Sekolah


Kedua, menutup pintu kerusakan melalui kebijakan sistemik. Negara Khilafah akan mengatur media, pendidikan, dan ruang publik agar tidak menjadi corong normalisasi penyimpangan. Konten yang menyebarkan gaya hidup menyimpang akan dicegah. Pendidikan berbasis akidah Islam akan diajarkan sejak dini agar anak memahami fitrah laki-laki dan perempuan. Negara juga mengharamkan propaganda yang merusak generasi.

Ketiga, membangun masyarakat yang amar ma’ruf nahi munkar. Negara menjadi penjamin terlaksananya fungsi umat sebagai khairu ummah. Lingkungan sosial dijaga agar nilai malu, iffah, dan adab Islam hidup kembali. Tidak ada pembiaran atas kemungkaran dengan dalih HAM atau kebebasan. Negara hadir untuk melindungi akidah dan moral generasi.

Dengan begitu, keluarga tidak berjuang sendirian. Negara menjadi benteng kedua setelah keluarga.

Karena itu hari ini ikhtiar kita perlu lebih banyak dioptimalkan lagi, selain berdoa tentunya. Doa adalah senjata orang beriman, tapi doa tanpa ikhtiar adalah angan-angan. Ikhtiarnya apa?

Baca juga:Viral Video Waria Pesta di THM Pekanbaru, Ketua MKA LAMR: Pantang Perilaku Menyimpang di Bumi Melayu


Pertama, bentengi diri anak-anak kita, dimulai dari keluarga. Orang tua harus hadir. Bukan hanya menyediakan HP dan kuota, tapi juga isi kepala dan isi hati anak. Ajarkan agama dengan cara yang hangat, bukan menakutkan. Jelaskan kenapa ada aturan, bukan sekadar “pokoknya haram”. Anak yang paham alasan, akan lebih kuat saat diuji.

Kedua, kuatkan literasi ideologi di rumah dan di sekolah. Anak harus paham batas-batas syariat. Mereka harus bisa membedakan antara menghormati orang dengan menyetujui semua tindakan orang tersebut. Dua hal itu berbeda.

Ketiga, jangan diam total. Diam bukan berarti bijak kalau yang terjadi adalah pembiaran. Menyampaikan kebenaran harus dengan cara yang santun, dengan data, dengan adab. Bantah gagasan, bukan menghina orangnya. Karena kalau diam saja, narasi yang paling keras dan paling masiflah yang akan mengisi ruang kosong itu. Dan perlahan, mereka akan semakin merajalela.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)