SMM PANEL INDO

Polemik Desil: Miskin Itu Nyata Bukan Angka

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
136 view
Polemik Desil: Miskin Itu Nyata Bukan Angka

DATARIAU.COM - Beberapa pekan terakhir publik kembali diributkan dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi berbasis data desil. Di satu sisi pemerintah beralasan ingin agar subsidi lebih tepat sasaran. Di sisi lain, di lapangan kita melihat kegaduhan baru. Banyak orang yang merasa tidak adil karena tiba-tiba hak mereka atas energi murah dicabut hanya karena masuk dalam kelompok desil 9 dan 10.

Persoalannya bukan hanya soal BBM. Persoalannya adalah tentang bagaimana negara memandang rakyatnya. Apakah rakyat dilihat sebagai manusia yang harus diurusi, atau hanya sebagai angka dalam tabel statistik. Ketika ukuran kemiskinan dibuat relatif, maka keadilan pun menjadi relatif.

Perlu kita pahami bagaimana kebijakan ini dijalankan di lapangan. Pemerintah menggunakan pengelompokan desil untuk memilah siapa yang berhak menerima subsidi dan siapa yang tidak. Sayangnya, pengelompokan ini justru menimbulkan lebih banyak masalah daripada solusi.

Baca juga:Harga Pangan Melambung, Rakyat Kian Limbung


Pertama, sistem desil menimbulkan polemik karena tidak sesuai dengan realitas ekonomi masyarakat. Dalam praktiknya, rumah tangga yang masuk desil 9 dan 10 terkena pembatasan BBM bersubsidi.

Padahal jika kita turun ke lapangan, banyak dari mereka yang penghasilannya memang di atas rata-rata desil bawah, tetapi belum bisa disebut sejahtera. Ada guru honorer, pelaku UMKM kecil, pekerja dengan gaji UMR yang punya tanggungan banyak. Mereka tiba-tiba harus membeli BBM non subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Beban hidup bertambah, padahal pendapatan tidak naik.

Kedua, pemerintah menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Pejabat berulang kali mengatakan bahwa desil hanya alat untuk memetakan pengeluaran rumah tangga. Artinya negara sendiri mengakui bahwa instrumen ini tidak bisa menggambarkan kemiskinan yang sesungguhnya. Kemiskinan tidak bisa diukur hanya dari pengeluaran, karena ada faktor utang, tanggungan, biaya kesehatan, dan biaya pendidikan yang tidak ditangkap oleh data desil.

Ketiga, meskipun mengakui keterbatasannya, pemerintah tetap akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi untuk rakyat yang masuk desil 9 dan 10. Artinya kebijakan tetap jalan dengan menggunakan ukuran yang diakui tidak sempurna. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika sudah tahu alatnya tidak pas, mengapa tetap dipakai untuk kebijakan yang berdampak langsung ke perut rakyat.

Baca juga:Warga Miskin di Pekanbaru Tak Lagi Terima Bansos, DPRD Pertanyakan Data Desil Tidak Akurat


Dari rangkaian fakta di atas, kita bisa membedah ada tiga persoalan mendasar.

Pertama, dalam sistem kapitalisme ukuran kemiskinan memang sengaja dibuat relatif dan tidak baku. Garis kemiskinan ditentukan oleh negara dan bisa berubah-ubah setiap tahun. Hari ini seseorang disebut tidak miskin, besok bisa disebut miskin hanya karena garisnya naik.

Padahal realitas kemiskinan itu nyata dan bisa diindra. Orang yang tidak bisa makan tiga kali sehari itu miskin. Keluarga yang tinggal di rumah bocor dan berhimpitan itu miskin. Anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya itu miskin. Ketika kemiskinan direduksi menjadi angka, maka penderitaan manusia hilang dari perhatian.

Kedua, karena gagal mendefinisikan kemiskinan dengan benar, maka bisa dipastikan program pemberantasan kemiskinan juga akan gagal. Bantuan sosial menjadi salah sasaran. Data tidak pernah valid karena terus berubah. Subsidi dicabut atas nama efisiensi anggaran, tetapi di sisi lain negara boros dalam proyek yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Akibatnya jurang antara si kaya dan si miskin semakin lebar.

Ketiga, kemiskinan di Indonesia hari ini adalah kemiskinan struktural. Akarnya bukan pada individu, tetapi pada sistem. Sistem ekonomi kapitalistik menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Minyak, gas, batu bara, air, yang seharusnya milik umum, justru dikuasai swasta dan asing. Negara lebih sibuk melayani kepentingan investor daripada mengurusi rakyat. Kebijakan fiskal pun lebih berpihak kepada konglomerat.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Soroti Perubahan Desil Warga, Banyak Masyarakat Kurang Mampu Tidak Mendapatkan Bantuan


Pajak rakyat kecil dikejar, insentif untuk korporasi besar diberikan. Dalam sistem seperti ini, mustahil kemiskinan bisa selesai. Yang ada hanyalah pemindahan kemiskinan dari satu kelompok ke kelompok lain.

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda dan solusi yang tuntas terhadap persoalan ini. Islam tidak melihat rakyat sebagai angka, tetapi sebagai individu yang harus diurusi.

Pertama, definisi miskin dalam Islam sangat jelas dan tidak bersifat relatif. Standar kebutuhan pokok dalam Islam ada lima, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Seseorang disebut miskin jika ia tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut. Ukurannya bukan pendapatan per bulan, tetapi terpenuhi atau tidaknya kebutuhan. Dengan definisi yang jelas ini, negara tidak akan kebingungan menentukan siapa yang harus dibantu. Tidak ada lagi perdebatan desil 9 atau desil 10.

Kedua, negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai raa'in, pengurus urusan rakyat. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda bahwa seorang imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Fungsi negara bukan hanya regulator, tetapi penjamin. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat.

Jika ada satu orang kelaparan di suatu wilayah, maka penguasanya berdosa. Selain itu negara juga wajib menciptakan iklim agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan pelengkap dan tersiernya melalui lapangan kerja, iklim usaha yang sehat, dan pendidikan yang terjangkau.

Ketiga, penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan secara struktural. Salah satu pilar utamanya adalah pengelolaan harta milik umum. Dalam Islam, sumber daya alam seperti minyak, gas, hutan, air, dan tambang adalah milik umum.

Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta. Negara wajib mengelolanya sendiri dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Hasil pengelolaan SDA inilah yang digunakan untuk membiayai layanan publik. Pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur, dan energi.

Dengan demikian BBM tidak perlu disubsidi dengan cara menyengsarakan sebagian rakyat, karena energi memang sudah menjadi hak rakyat yang dikelola oleh negaranya.

Lebih dari itu, Islam juga mewajibkan adanya sistem pendistribusian kekayaan melalui zakat, infak, sedekah, dan baitul mal. Negara memiliki pos khusus untuk fakir miskin. Dana ini disalurkan langsung dan diawasi agar tidak diselewengkan. Tidak ada istilah orang miskin ditelantarkan karena anggarannya tidak ada.

Polemik desil hari ini adalah bukti nyata bahwa ketika negara menggunakan kacamata kapitalisme, maka rakyat akan terus menjadi korban. Kemiskinan diukur dengan angka, keadilan diukur dengan efisiensi, dan subsidi dipandang sebagai beban.

Padahal masalahnya bukan pada BBM-nya. Masalahnya ada pada sistem. Selama SDA masih dikuasai segelintir orang, selama negara lepas tangan dari urusan rakyat, maka kebijakan apapun hanya akan memindahkan masalah.

Islam datang membawa solusi yang paripurna. Dengan definisi yang jelas, negara yang bertanggung jawab, dan pengelolaan SDA untuk rakyat, maka tidak akan ada lagi rakyat yang merasa terlantar di negerinya sendiri.

Sudah saatnya kita berani meninggalkan tambal sulam kebijakan dan kembali kepada sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia. Karena hanya dengan itu, kesejahteraan yang hakiki bisa kita wujudkan.

Wallahu a'lam bish shawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)