Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda dan solusi yang tuntas terhadap persoalan ini. Islam tidak melihat rakyat sebagai angka, tetapi sebagai individu yang harus diurusi.
Pertama, definisi miskin dalam Islam sangat jelas dan tidak bersifat relatif. Standar kebutuhan pokok dalam Islam ada lima, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Seseorang disebut miskin jika ia tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut. Ukurannya bukan pendapatan per bulan, tetapi terpenuhi atau tidaknya kebutuhan. Dengan definisi yang jelas ini, negara tidak akan kebingungan menentukan siapa yang harus dibantu. Tidak ada lagi perdebatan desil 9 atau desil 10.
Kedua, negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai raa'in, pengurus urusan rakyat. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda bahwa seorang imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Fungsi negara bukan hanya regulator, tetapi penjamin. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat.
Jika ada satu orang kelaparan di suatu wilayah, maka penguasanya berdosa. Selain itu negara juga wajib menciptakan iklim agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan pelengkap dan tersiernya melalui lapangan kerja, iklim usaha yang sehat, dan pendidikan yang terjangkau.
Ketiga, penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan secara struktural. Salah satu pilar utamanya adalah pengelolaan harta milik umum. Dalam Islam, sumber daya alam seperti minyak, gas, hutan, air, dan tambang adalah milik umum.
Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta. Negara wajib mengelolanya sendiri dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Hasil pengelolaan SDA inilah yang digunakan untuk membiayai layanan publik. Pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur, dan energi.
Dengan demikian BBM tidak perlu disubsidi dengan cara menyengsarakan sebagian rakyat, karena energi memang sudah menjadi hak rakyat yang dikelola oleh negaranya.
Lebih dari itu, Islam juga mewajibkan adanya sistem pendistribusian kekayaan melalui zakat, infak, sedekah, dan baitul mal. Negara memiliki pos khusus untuk fakir miskin. Dana ini disalurkan langsung dan diawasi agar tidak diselewengkan. Tidak ada istilah orang miskin ditelantarkan karena anggarannya tidak ada.
Polemik desil hari ini adalah bukti nyata bahwa ketika negara menggunakan kacamata kapitalisme, maka rakyat akan terus menjadi korban. Kemiskinan diukur dengan angka, keadilan diukur dengan efisiensi, dan subsidi dipandang sebagai beban.
Padahal masalahnya bukan pada BBM-nya. Masalahnya ada pada sistem. Selama SDA masih dikuasai segelintir orang, selama negara lepas tangan dari urusan rakyat, maka kebijakan apapun hanya akan memindahkan masalah.
Islam datang membawa solusi yang paripurna. Dengan definisi yang jelas, negara yang bertanggung jawab, dan pengelolaan SDA untuk rakyat, maka tidak akan ada lagi rakyat yang merasa terlantar di negerinya sendiri.
Sudah saatnya kita berani meninggalkan tambal sulam kebijakan dan kembali kepada sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia. Karena hanya dengan itu, kesejahteraan yang hakiki bisa kita wujudkan.
Wallahu a'lam bish shawab.***