Generasi Digital dan Ancaman Kecanduan Gawai

Oleh: Siti Amie, S.Pd
datariau.com
2.537 view
Generasi Digital dan Ancaman Kecanduan Gawai

DATARIAU.COM - Era digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari semua generasi, termasuk anak-anak dan remaja. Berbagai kebutuhan kini terintegrasi dalam satu perangkat bernama gawai, mulai dari komunikasi, hiburan, pendidikan, hingga media sosial. Perlahan namun pasti, dunia maya menjadi semakin dominan dan memengaruhi cara manusia berpikir, berinteraksi, bahkan memandang dirinya sendiri.

Tidak ada yang salah dengan perkembangan teknologi. Kemajuan digital telah nyata menghadirkan banyak kemudahan. Namun persoalannya, perkembangan tersebut sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan sikap, kontrol, dan kebijakan yang memadai. Akibatnya, penggunaan teknologi yang semestinya membantu justru berubah menjadi jebakan baru, terutama bagi generasi muda.

Baca juga:10 Tips Rahasia Mengelola Media Online agar Mudah Ditemukan di Google


Fenomena kecanduan media sosial dan gawai hari ini bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan realitas yang nyata. Banyak anak dan remaja mengalami penurunan fokus belajar, produktivitas menurun, gangguan kesehatan mental, hingga fenomena brainrot akibat paparan konten digital yang berlebihan. Pun Tidak sedikit yang mulai kehilangan kemampuan bersosialisasi secara sehat di dunia nyata karena terlalu tenggelam dalam kehidupan virtual.

Pemerintah sebenarnya telah mencoba mengambil langkah melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Selain itu, Kemendikdasmen juga memperkenalkan prinsip 3S, yakni screen time, screen break, dan screen zone sebagai panduan penggunaan gawai bagi anak. (komdigi.go.id).

Kebijakan tersebut tentu patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian negara terhadap perlindungan anak di era digital. Sejumlah sekolah bahkan telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah jauh sebelum aturan tersebut diterbitkan. Namun pertanyaannya, apakah langkah itu sudah cukup?

Faktanya, tantangan yang dihadapi jauh lebih besar. Indonesia saat ini termasuk salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Jumlah pengguna internet telah mencapai sekitar 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi. Angka tersebut menunjukkan betapa masifnya penetrasi digital dalam kehidupan masyarakat. (apjii.or.id)

Yang lebih mengkhawatirkan adalah tingginya penggunaan gawai pada anak usia dini. Data Badan Pusat Statistik beberapa tahun lalu menunjukkan hampir 40 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan gawai, sementara lebih dari sepertiganya menjadi pengguna aktif internet. Bahkan, anak di bawah usia satu tahun pun sudah mulai terekspos perangkat digital dan internet. (suaramuhammadiyah.id)

Baca juga:Freestyle Viral dan Rapuhnya Pengawasan Anak di Era Digital


Fenomena ini seharusnya menjadi alarm serius. Sebab anak-anak yang terlalu dini terpapar media digital tanpa kontrol berisiko mengalami gangguan perkembangan sosial, emosional, hingga kemampuan berpikir. Di sejumlah daerah, termasuk wilayah tertinggal, kecanduan media sosial bahkan sudah dialami anak usia 13-14 tahun.

Sayangnya, kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan media sosial saat ini masih menyentuh permukaan masalah. Pembatasan usia akun media sosial misalnya, relatif mudah disiasati dengan akun palsu. Sementara itu, akses terhadap game online, konten hiburan tidak mendidik, pornografi, hingga judi online masih terbuka luas.

Di titik ini, negara seharusnya tidak hanya berhenti pada imbauan penggunaan gawai secara bijak. Diperlukan keberanian menghadirkan pengawasan digital yang serius dan menyeluruh. Situs maupun akun yang terbukti merusak mental dan moral generasi muda semestinya dibatasi secara tegas. Negara juga perlu memperkuat literasi digital yang tidak sekadar mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran tentang dampak buruk ketergantungan digital.

Lebih dari itu, persoalan kecanduan media sosial sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga krisis nilai dan jati diri. Banyak anak muda hari ini tumbuh dengan ukuran kebahagiaan yang bergantung pada validasi digital: jumlah like, followers, views, dan komentar. Ketika identitas diri dibangun dari penilaian dunia maya, maka kesehatan mental menjadi sangat rentan.

Karena itu, solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis dan regulasi semata. Diperlukan fondasi nilai yang kuat agar generasi muda memiliki arah hidup yang jelas dan tidak mudah terombang-ambing oleh arus digital.

Baca juga:Tren Freestyle Merenggut Nyawa, Alarm Keras Bagi Pendidikan Indonesia


Dalam pandangan Islam, manusia diajarkan untuk memiliki tujuan hidup yang benar serta tidak menggantungkan nilai dirinya pada penilaian manusia lain. Islam juga sangat menjaga akal dan jiwa manusia dari berbagai hal yang merusak. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab menghadirkan aturan yang melindungi masyarakat dari konten dan lingkungan digital yang berbahaya.

Islam juga menempatkan keluarga sebagai benteng utama pendidikan generasi. Orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan nilai keimanan dan membangun kedekatan emosional dengan anak. Sekolah pun tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab sosial melalui budaya amar makruf nahi mungkar, yakni saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dengan sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, perlindungan generasi muda dari dampak negatif digitalisasi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Ia bisa menjadi sarana kemajuan, tetapi juga dapat berubah menjadi ancaman jika tidak diatur dengan benar. Karena itu, menjaga generasi muda di era digital bukan sekadar membatasi penggunaan gawai, melainkan memastikan mereka tumbuh dengan nilai, arah hidup, dan lingkungan yang sehat agar tidak kehilangan masa depan di tengah derasnya arus dunia maya.

Wallahu a’lam bishshawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)