DPRD Natuna Desak Dinas Usut Apotik Jual Obat Diatas HET

datariau.com
1.721 view
DPRD Natuna Desak Dinas Usut Apotik Jual Obat Diatas HET

NATUNA, datariau.com - Saiful, Anggota Komisi III DPRD Natuna minta Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan untuk mengusut temuan adanya obat dijual di atas HET oleh apotik di daerah itu.

"Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan No 069/Menkes/SK/II/v2006 tentang Pencantuman Harga Eceran Tertinggi (HET) pada label obat, dan adanya penetapan Keputusan Pemerintah, seharusnya tidak ada apotik atau pedagang besar Farmasi yang menjual melebihi ketentuan HET. Sebab dalam HET telah jelas menetapkan komponen untuk keuntungan ppotik sebesar 25 persen ditambah PPN 10 persen," kata Saiful dikonfirmasi datariau.com, Kamis (7/12/2017).

Dalam hal ini, kata Saiful, masyarakat telah mengeluhkan harga obat yang diatas HET tersebut. Masyarakat keluhkan harga obat terlalu tinggi dan mereka tak mampu membelinya.

"Kalau ini memang ada regulasinya maka usut terus sampai tuntas, letakkan hal ini sesuai relnya, dalam hal kita meminta Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan untuk bisa menindaklanjuti temuan ini. Jika memang ada kesalahan dan harus dibenahi, benahi karena ini menyangkut hak orang banyak. Kasihan masyarakat kita apalagi masyarakat yang kelas menengah ke bawah," ujarnya.

Hari ini, lanjutnya, pihak legeslatif dan eksekutif di Natuna sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk masalah kesehatan, yaitu adanya Natuna Sehat untuk masyarakat berobat dan itu semua free/gratis.

"Tapi disaat pengobatan ini dilakukan di RSUD dan ternyata obat yang mereka perlukan tidak ada di RSUD maka apotik-apotik yang lain di Natuna ini adalah tempat mereka mencari obat yang mereka perlukan, apotik tersebut ya harus sesuai lah menjualbelikan sesuai aturannya," tutup Saiful.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)