DPRD Pekanbaru Laporkan Sekolah Jual LKS, Minta Disdik Segera Bertindak Tegas

datariau.com
1.504 view
DPRD Pekanbaru Laporkan Sekolah Jual LKS, Minta Disdik Segera Bertindak Tegas
Foto: Endi
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto memastikan aduan masyarakat yang melaporkan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru sudah diteruskan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Sudah kita adukan ke Disdik, kemudian Disdik sudah mengeluarkan surat lagi untuk memberi peringatan kepada sekolah-sekolah yang masih menjual LKS. Mau di-fotocopy, toko-toko tertentu ataupun dalam sekolah itu akan mendapat sanksi," kata Zakri, Kamis (30/1/2025).

Zakri mendukung Surat Edaran (SE) tentang larangan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Ia pun meminta Disdik Kota Pekanbaru untuk dapat menindaklanjuti aduan warga serta memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang kedapatan masih menjual buku LKS.

"Sanksinya kami belum tahu berupa apa, ya semoga Disdik memberikan sanksi langsung secara tegas. Kami di Komisi III juga akan sidak juga bersama Disdik dan organisasi tentang anak," ujarnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, buku LKS seharusnya gratis karena merupakan hak siswa dan sebagai salah satu sarana untuk membantu proses belajar mengajar. Namun, dalam praktiknya buku LKS sering dijual di sekolah-sekolah yang dinilai membebani orangtua wali murid.

"Sekarang ini berdasarkan peraturan, Disdik sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan penjualan LKS berarti tidak boleh ada lagi yang menjual. Untuk LKS sebenarnya bagus, tapi kalau bisa digratiskan karena orang tua wali murid mengeluh terbebani biayanya," tutup Zakri. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)