Malam Kedua Ramadhan, Warnet dan Tempat Hiburan Dirazia Polisi

datariau.com
2.307 view
Malam Kedua Ramadhan, Warnet dan Tempat Hiburan Dirazia Polisi
Hermansyah
Razia ke warnet.

PERAWANG, datariau.com - Jajaran aparat kepolisian Sektor Tualang Polres Siak, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) malam kedua Ramadhan, dengan mendatangi Warnet yang membandel, Sabtu (27/5/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Dimana malam itu, aparat gabungan Polsek Tualang Kecamatan Tualang langsung terjun ke lapangan meminta agar pengusaha warnet menutup tempat usahanya yang melebihi batas waktu Operasional yang telah ditentukan.

Operasi Cipkon yang digelar secara mendadak ini, masih menemui beberapa pengusaha Warung Internet (warnet) yang membuka/melebihi batas waktu Operasional hingga pukul 22.00 WIB selama Bulan Suci Ramadhan.

Cipkon yang dipimpin Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK melalui Kanit Reskrim AKP Yusup Purba SH beserta beberapa jajaran aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang menyisir ke beberapa titik yang disinyalir masih membuka usaha Warnet hingga malam hari.

Dari pantauan datariau.com di lapangan, masih terdapat beberapa pemilik usaha Warnet yang melanggar (membandel) tidak mengindahkan himbauan yang telah disepakati yang dikeluarkan oleh Upika Tualang beberapa waktu lalu.

Sedangkan menurut ketentuan yang telah disepakati selama Bulan Ramadhan, pengusaha/pemilik usaha agar membatasi waktu Operasional yang telah ditentukan dalam pertemuan yang digelar pada Senin 22 Mei 2017 oleh Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang di Aula Kantor Kecamatan Tualang yang dihadiri pihak pengusaha (pemilik) tempat hiburan seperti Warnet, Cafe maupun tempat hiburan Karaoke melalui surat edaran/himbauan itu.

Selain warnet, Operasi Cipkon juga menyisir tempat hiburan malam seperti Karaoke dan pencegahan tindak pidana Curas dan Curat.

Dari hasil operasi Cipkon terdapat beberapa pengusaha warnet yang masih membandel dan beroperasi.

"Kegiatan ini dilaksanakan agar umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa ada gangguan," kata Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK kepada datariau.com, Sabtu (27/5/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

"Sementara itu, untuk malam ini aparat kepolisian mengelar Cipkon ke setiap Warnet dan tempat hiburan lainya yang berada di daerah hukum Polsek Tualang yang dimulai dari kilometer 4 hingga kilometer 7 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," pungkasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)