Satpol PP Siak Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Tualang

Hermansyah
2.384 view
Satpol PP Siak Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Tualang
Satpol PP Siak gabungan segel salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Tualang, Perawang.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Kabupaten Siak menutup dua tempat hiburan malam di kota industri Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Selasa (26/8/2025).

Kedua tempat hiburan malam tersebut yakni, New Dinasty dan Black Sweet (BS), dimana keberadaannya sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Kasatpol PP Siak Winda Safril menyebutkan penutupan ini dilakukan karena persoalan perizinan.

"Untuk THM New Dinasty, tidak memiliki izin sama sekali, sehingga kami lakukan penutupan permanen dan dipasang segel yang menandakan dalam pengawasan Satpol PP Siak," tegasnya.

Sementara itu, untuk THM Black Sweet (BS), pihaknya menemukan izin usaha telah ada, namun belum lengkap.

"Operasionalnya kami hentikan sementara hingga izin mereka benar-benar lengkap. Kami tidak melakukan penyegelan karena di dalam gedung terdapat yang tinggal," jelasnya.

Kasatpol PP Siak itu juga mengingatkan agar pemilik usaha di Kabupaten Siak dapat mematuhi aturan yang berlaku.

"Apabila masih beroperasi sebelum melengkapi izin, masyarakat segera informasikan kepada kami, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

Penertipan dan penyegelan THM di kota Perawang Kecamatan Tualang ini turut mendapatkan dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tualang Datuk H Risman Harun.

Ia juga turut serta dalam aksi pagi itu mengapresiasi ketegasan Bupati Siak Dr Afni Z dalam merespons keresahan masyarakat.

"Kami sangat mendukung langkah ini. Semoga dapat menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas dan bahaya narkoba," ringkasnya.

Sementara itu, Bupati Siak Dr Afni Z MSi menyebutkan dari laporan keresahan masyarakat terkait indikasi penyebaran miras dan narkoba.

Pemkab Siak melalui tim terpadu telah melakukan Penegakan Perda dan Perkada dengan menutup sekaligus menyegel tempat hiburan malam (THM) Scorpio (New Dinasty) dan pemasangan stiker segel pengawasan tempat hiburan malam Black Sweet.

Dikatakan Afni, dua lokasi ini berada di Kecamatan Tualang dan ditengarai telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan serta perizinan lainnya.

"Kita tidak akan mentolerir tempat hiburan malam yang mengarah pada pelanggaran norma-norma agama dan sosial. Meski kondisi Siak sedang butuh pemasukan, tapi kami berusaha pajak tidak berasal dari tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi bisa merusak moralitas masyarakat Siak, terutama pelajar dan remaja," kata Bupati Siak.

"Kita menyatakan perang terhadap peredaran miras dan narkoba," tegasnya.

Bupati Siak menyampaikan kalau ada lokasi lain di Siak yang masyarakat ketahui meresahkan, silahkan laporkan.

"Kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)