Karena Status Laknatullah, Seorang Pengguna Facebook di Pekanbaru Dipolisikan

datariau.com
2.200 view
Karena Status Laknatullah, Seorang Pengguna Facebook di Pekanbaru Dipolisikan
Riki
Agung Nugroho saat membuat laporan di Polda Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Ketika kita menulis di dinding media sosial facebook, maka semua teman pengguna facebook lainnya akan melihat status itu. Maka berhati-hatilah dalam menulis, karena akan dipertanggungjawabkan.

Bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, malahan hingga akhirat akan ditimbang tulisan itu, berapa banyak yang tersinggung maupun tidak enak hati lantaran status facebook kita.

Seperti halnya yang dialami salah seorang pengguna facebook di Kota Pekanbaru inisial RR, karena statusnya mengatakan pengguna facebook lain dengan menggandengkan nama manusia menggunakan kata-kata "Laknatullah" yang artinya, "Semoga Allah Subahanahu wa Ta'ala melaknatnya", tentu sangat tidak pantas digandengkan dengan nama manusia, karena kata-kata itu hanya untuk setan dan iblis serta sebagian manusia yang sifatnya sudah seperti iblis.

RR dilaporkan Agung Nugroho ke Polda Riau, Selasa (25/10/2016) malam atas tuduhan Tindak Pidana pencemaran nama baik melalui akses media internet/facebook atau melanggar UU ITE Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1), dengan laporan polisi Nomor: LP/555/X/2016/RIAU/SPKT.

"Bener, tadi malam sudah kita buat laporan Polisi. Karena pencemaran nama baik, menggandengkan kata-kata Laknatullah dengan nama manusia, karena laknatullah itu tidak pantas untuk manusia," kata Agung Nugroho saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Rabu (26/10).

Agung juga memperlihatkan status RA yang sudah di-screenshot. Agung berharap kepolisian segera menangani kasus tersebut karena dirinya sudah sangat dirugikan. Sebab, sebelumnya pengguna facebook lainnya sudah berkali-kali meminta agar status itu dihapus, namun tetap ditampilkan.

Penulis
: Riki
Editor
: Zardi
Tag:Facebook
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)