Anak Dibawah Umur di Kota Pekanbaru Member Aktif Grup Facebook Inses Ditangkap Polisi

Najwa
530 view
Anak Dibawah Umur di Kota Pekanbaru Member Aktif Grup Facebook Inses Ditangkap Polisi
Foto: forum keadilan

PEKANBARU, datariau.com- Polda Metro Jaya menangkap seorang anak laki-laki di bawah umur asal Pekanbaru yang diduga menjadi member aktif grup Facebook fantasi hubungan seksual sedarah atau inses bernama "Suka Duka" pada Rabu (21/5) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain menjadi anggota aktif, anak yang ditangkap di Pekanbaru ini juga diduga sering menyebarkan hingga menjual konten pornografi anak di grup tersebut.

"Anak ini diamankan tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu di Pekanbaru dan anak sudah dilakukan penahanan dimana yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," ujar Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (23/5).

Ade Ary menuturkan anak ini menjual konten pornografi seharga Rp50 ribu per tiga konten. Tersangka akan memblokir WhatsApp dan Telegram pembeli setelah transfer uang terjadi. Tersangka juga mengiklankan jualannya di grup Facebook Fantasi Sedarah.

Penyidik menemukan setidaknya ada 144 grup Telegram yang digunakan anak tersebut untuk mengiklankan konten foto dan video pornografi dagangannya. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran masih berusia di bawah 18 tahun.

"Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi," kata Ade Ary. Anak tersebut kini berada dalam pengawasan BAPAS atau Balai Pemasyarakatan Anak.

Sebelum menjadi Suka Duka, grup Facebook berisi konten inses ini bernama Fantasi Sedarah. Berdasarkan pendalaman polisi, grup Facebook ini dibuat sejak 2 Agustus 2024 dengan terakhir mencapai 32 ribu pengikut. Penyidik Polri sejauh ini telah menemukan setidaknya 5 ribu konten pornografi dari grup tersebut yang sebagian besar melibatkan anak-anak.

"Saat ini sudah diblokir ya," tutur Ade Ary menjelaskan status grup yang telah ditutup oleh pihak berwenang.***

Sumber: CNN

Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)