Asik Bermain Judi Song di Kebun Pisang, 4 Warga Desa Teratak Rumbio Kampar Diciduk Polisi

datariau.com
1.783 view
Asik Bermain Judi Song di Kebun Pisang, 4 Warga Desa Teratak Rumbio Kampar Diciduk Polisi
Riauterkini.com
Empat pelaku judi ditangkap polisi.

KAMPAR, datariau.com - Jajaran Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap empat pelaku Judi jenis song di lokasi kebun pisang wilayah Dusun I Pasubillah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar, Selasa (20/12/2016) sekira pukul 14.30 Wib.

Para pelaku judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah PS alias IY (35) warga Desa Teratak, RS alias UT (33) warga Desa Teratak, HD alias EN (40) warga Desa Simpang Potai dan DK alias IW (30) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama keempat tersangka ini turut diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu yang digunakan sebagai taruhan.

Penangkapan para pelaku judi ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di wilayah Desa Teratak yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman bersama tim opsnal Polsek Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut guna melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan keempat pelaku sedang bermain judi jenis Song di sebuah kebun pisang di wilayah Dusun I Desa Teratak, para pejudi ini berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Bahwa keempat pelaku judi beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)