PEKANBARU, datariau.com - Jagat media sosial di Pekanbaru tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang emak-emak yang meluapkan kemarahan terhadap sebuah lokasi di Jalan Riau, tepat di samping Hotel Novotel, yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian.
Dalam video yang viral tersebut, perempuan itu terlihat berteriak penuh emosi sambil meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Pekanbaru segera turun tangan menutup aktivitas yang disebut-sebut telah meresahkan warga sekitar.
Viralnya video tersebut memicu beragam reaksi publik. Sorotan pun mengarah pada dugaan praktik perjudian yang dinilai mencoreng ketertiban sosial dan nilai-nilai budaya Melayu yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Riau.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang dinilai merusak moral masyarakat serta mencederai marwah negeri Melayu.
Menurutnya, apabila lokasi yang disorot dalam video tersebut benar digunakan sebagai arena perjudian, maka keberadaannya bertentangan langsung dengan falsafah hidup masyarakat Melayu Riau, yakni “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah.”
“Segala bentuk aktivitas perjudian, baik itu gelanggang permainan bernuansa judi maupun lapak judi tradisional, jelas diharamkan oleh agama dan ditolak keras oleh hukum adat,” tegas Datuk Seri Rizky Bagus Oka, Jumat (12/6/2026).
LAMR Kota Pekanbaru pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian dan instansi terkait, agar segera melakukan pengecekan serta penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut.
Menurut Rizky, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemain atau pelaku di lapangan semata. Aparat diminta mampu mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk para bandar dan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
“Tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Penggerebekan tidak boleh hanya menyasar pemain di lapangan, tetapi harus mampu membongkar praktik judi hingga ke akar-akarnya dengan menangkap para bandar besar serta menindak oknum-oknum yang berani menjadi bekingan di belakang layar,” ujarnya.
Ia menilai, praktik perjudian bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Dampaknya dapat merusak ekonomi keluarga, memicu konflik rumah tangga, hingga meningkatkan potensi tindak kriminalitas.
“Yang kita khawatirkan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga dampaknya terhadap keluarga dan generasi muda. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban,” katanya.