Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Ruslan
1.436 view
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)

DATARIAU.COM - Beredar unggahan mengenai curhatan seorang pedagang wanita yang mengaku dianiaya oleh preman pasar.

Curhatan pedagang wanita dianiaya preman tersebut diunggah oleh akun Facebook Rosalinda Gea.

Wanita tersebut mengaku dianiaya oleh empat preman di pasar.

Tak hanya dianiaya, wanita tersebut mengaku dirinya justru menjadi tersangka.

Dalam unggahan tersebut terdapat foto surat panggilan dari kepolisian dan tiga video yang memperlihatkan kondisinya.

Dianiaya Preman

Berdasarkan unggahan tersebut, kejadian pedagang wanita dianiaya preman terjadi pada 5 September 2021 lalu.

Ia dianiaya oleh preman di Pajak (Pasar) Gambir Tembung, Sumatera Utara.

Wanita tersebut juga mendapatkan surat panggilan polisi yang berisi dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Inilah hukum di Indonesia, ini akulah yang korban yang dianiaya 4 orang premanisme 5 September 2021. Beberapa hari yang lalu di Pajak Gambri aku pula lah yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini pak," tulisnya, dikutip Suara.com.

Kemudian, dalam unggahan selanjutnya, akun tersebut memperlihatkan kondisi terkini.

Pada Kamis (7/10/2021), wanita tersebut diopname di sebuah klinik yang berada di Tembung, Sumatera Utara.

Dalam video yang diunggah, tampak seorang wanita berbaring di tempat tidur. Dia terlihat diinfus.

Wanita tersebut terlihat lemas. Dia harus kembali dirawat inap di klinik akibat perlakuan preman yang menganiaya dirinya.

Berdasarkan unggahan tersebut, wanita itu menyebutkan bahwa preman tersebut juga melakukan kejahatan kepada putrinya yang berusia 13 tahun.

Wanita itu hanya bisa berdoa agar preman yang menganiaya mendapatkan balasan setimpal.

"Hari ini tanggal 7 Oktober 2021 melakukan opname lagi di Klinik Pasar 9 Tembung. Semoga Tuhan membalas kejahatan kepada preman Pajak (Pasar) Gambir yang telah melakukan kepadaku dan kepada anakku Tiara Hura yang masih umur 13 tahun. Amin," ungkapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)