Transaksi Narkoba, Seorang Nelayan Ditangkap Polres Langsa, 4 Paket Sabu Diamankan

datariau.com
1.071 view
Transaksi Narkoba, Seorang Nelayan Ditangkap Polres Langsa, 4 Paket Sabu Diamankan

DATARIAU.COM - Seorang nelayan berinisial IA (26) warga Dusun Melati Desa Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur diringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa karena kedapatan melakukan transaksi Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, Kamis (8/6/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra membenarkan bahwa pada Kamis (8/6/2023) pihaknya telah mengamankan IA tepatnya di areal pertambakan Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.

Dikatakan Kasat, kegiatan transaksi narkoba jenis sabu yang sering dilakukan tersangka sudah sangat meresahkan mayarakat setempat.

"Selanjutnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut personel Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," ucap Kasat, Jumat (9/6/2023).

Setelahnya tersangka pelaku berhasil diamankan petugas dan menyita barang bukti empat paket sabu seberat 4,04 gram.

Selain sabu barang bukti lainnya juga diamankan berupa amankan berupa satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu timbangan digital, satu unit Handphone merk Vivo warna biru dan satu tas sandang warna biru.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)