Pelarian Berakhir di Aceh Tamiang, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Tim URC Polres Langsa
datariau.com
48 view
Foto: Edy Syarifuddin
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk
terduga pelaku di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/6/2026).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Kurir Antar Provinsi Ditangkap
-
Berita
2,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Langsa
-
Luka yang Tak Sembuh: Pelecehan Seksual yang Berulang di Sekolah dan Pesantren
-
Berita
Banyak Mahasiswi Mengaku Dilecehkan, Oknum Dokter Klinik UNRI Sementara Dinonaktifkan
-
Opini
Kampus di Persimpangan: Krisis Moral di Balik Maraknya Pelecehan dan Liberalisasi
-
Berita
Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa