SMM PANEL INDO

Media Online Riau Ini Kaget Dihubungi Red Points Terkait Hak Cipta Audio, Ternyata Modus Phishing

datariau.com
202 view
Media Online Riau Ini Kaget Dihubungi Red Points Terkait Hak Cipta Audio, Ternyata Modus Phishing

PEKANBARU, datariau.com - Redaksi Datariau.com dibuat terkejut setelah menerima tiga email yang mengatasnamakan Red Points dan menyebut adanya dugaan pelanggaran hak cipta audio pada salah satu video di YouTube Datariau Channel.

Email tersebut masuk ke folder spam redaksi dan dikirim dari alamat cases.redpoints.legal@haul.style. Isi pesan menyatakan bahwa Datariau.com disebut menggunakan materi audio yang diduga berkaitan dengan Epidemic Sound AB tanpa izin.

Tak hanya menyampaikan klaim pelanggaran hak cipta, email tersebut juga menggunakan bahasa bernada ancaman hukum.

Baca juga:Website Ditagih Hak Cipta Foto Rp5 Juta oleh Copytrack: Jangan Panik, Cek Dulu Klaimnya!


Dalam bagian yang disebut sebagai “Pemberitahuan Eskalasi”, pengirim menyatakan bahwa apabila kasus tersebut tidak ditanggapi, Epidemic Sound AB dapat menginstruksikan Red Points untuk meningkatkan persoalan melalui saluran penegakan hukum standar.

Email itu bahkan menyebut kemungkinan adanya surat pra-tindakan formal hingga proses perdata untuk menghentikan penggunaan materi yang disebut melanggar hak cipta serta menuntut ganti rugi berdasarkan ketentuan hukum hak cipta yang berlaku.

Bagi tim redaksi, isi email tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Salah satu yang paling mencolok adalah keberadaan tombol atau tautan perintah untuk diklik di dalam email.

Kondisi tersebut membuat redaksi memilih tidak mengklik tautan maupun membuka lampiran apa pun sebelum melakukan verifikasi lebih lanjut.

Kemudian yang paling janggal lagi, judul video yang dimaksud merupakan video ceramah ustadz dalam kajian siaran langsung di masjid tanpa ada musik.

Berikut videonya:


Alamat Pengirim Jadi Sorotan


Redaksi kemudian mencermati alamat email yang digunakan. Meski mengatasnamakan Red Points, email dikirim menggunakan domain haul.style.

Hal ini patut menjadi perhatian karena situs resmi Red Points berada pada domain redpoints.com. Red Points sendiri memang memiliki layanan yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta dan menyebut penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta menangani dugaan pelanggaran hak cipta secara online.

Baca juga: Jumlah Media Online Riau Capai 5.800 Entitas, Diskominfotik Ajak Wartawan Jaga Kode Etik Jurnalistik


Red Points juga memiliki layanan perlindungan terhadap impersonation dan phishing, termasuk pemantauan domain serta situs yang digunakan untuk menipu atau menyamar sebagai pihak tertentu.

Karena itu, keberadaan email yang mengatasnamakan Red Points tetapi menggunakan domain pengirim berbeda menjadi salah satu alasan redaksi tidak langsung mempercayai isi pesan tersebut.

Jangan Asal Klik Email Klaim Hak Cipta


Kasus yang dialami redaksi Datariau.com menjadi pengingat bagi pengelola media, kreator YouTube, pemilik website maupun pengguna email agar tidak langsung panik ketika menerima pemberitahuan pelanggaran hak cipta.

Email yang terlihat resmi belum tentu berasal dari perusahaan yang disebutkan.

Apalagi jika pesan tersebut meminta penerima mengklik tautan, mengunduh dokumen, memasukkan username dan password, atau memberikan informasi sensitif.

Baca juga:5 Strategi Ampuh Lindungi Data Perusahaan dari Serangan Hacker


Dalam kasus Datariau.com, redaksi memilih melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan tidak mengikuti perintah dalam email tersebut.

Sejumlah tanda yang perlu diperhatikan antara lain alamat pengirim yang tidak sesuai dengan domain resmi perusahaan, penggunaan bahasa yang mendesak atau mengancam, adanya tombol untuk diklik, serta permintaan agar penerima melakukan tindakan tertentu melalui tautan dalam email.

Red Points sendiri dalam materi resminya mengenai perlindungan digital menjelaskan bahwa ancaman phishing dan situs impersonasi merupakan bagian dari risiko keamanan digital yang perlu ditangani melalui jalur khusus.

Cara Aman Memeriksa Email Klaim Pelanggaran


Jika menerima email serupa, penerima sebaiknya tidak langsung mengklik tautan yang diberikan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

- Jangan klik tautan dalam email sebelum identitas pengirim benar-benar terverifikasi.

- Jangan mengunduh lampiran yang tidak jelas asal-usulnya.

- Periksa alamat email lengkap pengirim, bukan hanya nama yang tampil di kotak masuk.

- Periksa domain pengirim dan bandingkan dengan domain resmi perusahaan.

- Jika memang menggunakan layanan seperti Epidemic Sound, login melalui situs atau aplikasi resmi secara mandiri, bukan melalui tautan yang diberikan dalam email.

- Simpan email, alamat pengirim, dan bukti lainnya apabila nantinya diperlukan untuk pelaporan.

- Jika terlanjur mengklik tautan atau memasukkan kredensial, segera lakukan pengamanan akun, termasuk mengganti kata sandi dan memeriksa aktivitas login.

Baca juga:Segera Hapus! Ini Dia 250 Aplikasi Pencuri Data Pengguna Android dan iPhone yang Sangat Berbahaya


Red Points juga menekankan pentingnya mengidentifikasi secara tepat apakah sebuah persoalan merupakan pelanggaran hak cipta, phishing, penipuan, impersonasi, atau bentuk penyalahgunaan lainnya karena masing-masing membutuhkan jalur penanganan yang berbeda.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)