SMM PANEL INDO

Klarifikasi Terkait Polemik Pembangunan Satpas SIM Polres Siak, Subkontraktor Tegaskan Upah Dibayarkan Sesuai Progres

Hermansyah
249 view
Klarifikasi Terkait Polemik Pembangunan Satpas SIM Polres Siak, Subkontraktor Tegaskan Upah Dibayarkan Sesuai Progres
Pembangunan gedung Satpas SIM Polres Siak Polda Riau di Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Proyek pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas SIM) Polres Siak di Kecamatan Tualang, terus digesa oleh kontraktor pelaksana maupun subkontraktor saat ini, Sabtu (26/9/2026).

Namun, di tengah percepatan pengerjaan proyek tersebut, sempat berembus isu tak sedap mengenai dugaan penelantaran dan penahanan upah sejumlah pekerja.

Menanggapi hal tersebut, subkontraktor proyek, Asep memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kesalahpahaman.

Ia menegaskan, pihaknya selalu bekerja profesional dan seluruh kewajiban terhadap pekerja telah dituntaskan sesuai dengan kesepakatan serta hasil rekapan progres kerja.

"Isu menyebutkan, kami mentelantarkan atau menahan upah pekerja itu tidak benar. Semua pembayaran dilakukan berdasarkan hasil rekapan progres hari kerja (HK)," sebut Asep kepada media ini, Sabtu (26/9/2026).

"Bahkan sebelum upah dicairkan, kami terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pemotongan untuk tunggakan warung makan para pekerja agar tidak menyisakan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Asep menjelaskan, dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja, pihaknya tidak berhubungan langsung secara individu dengan para pekerja, melainkan melalui koordinasi berjenjang.

Selanjutnya, bekerjasama dengan Misbah, yang kemudian berkoordinasi dengan Midun selaku kepala tukang untuk membawa rombongan pekerja, termasuk delapan pekerja asal Sumatera Utara.

Terkait delapan pekerja yang memutuskan tidak lagi melanjutkan pekerjaan, Asep meluruskan, keputusan untuk berhentinya pekerja tersebut murni atas keinginan pribadi para pekerja, karena alasan keluarga, bukan karena diusir atau diabaikan oleh manajemen.

"Saya sempat menanyakan langsung alasan mereka tidak bekerja, dan mereka menyampaikan ada urusan keluarga. Demi menjaga transparansi, dan menghindari salah paham, saat percakapan tersebut saya juga menyertakan saksi dari pihak kantor dan personel sekuriti," jelas Asep.

Ia menambahkan, pemberian uang sebesar Rp300 ribu - Rp500 ribu kepada para pekerja yang pulang tersebut, merupakan pinjaman HK.

Perbedaan Tanggapan Sebelummya Terkait Hal tersebut...

Disisi lain, dinamika komunikasi di tingkat koordinator lapangan sempat mewarnai persoalan ini.

Sebelumnya, Midun selaku kepala tukang menyampaikan kesepakatan kerja dilakukan secara harian dan berharap adanya skema pembayaran periodik serta fasilitas pinjaman berkala.

Namun, ia kembali menegaskan kontrol dan tata kelola teknis pekerja di lapangan berada dibawah naungan koordinator (Misbah dan Midun).

Pihaknya tetap berpegang pada komitmen awal untuk membayarkan seluruh hak pekerja begitu rekapan progres kerja tuntas dihitung secara akurat.

"Terkait kepulangan Midun, yang bersangkutan pulang tanpa ada pemberitahuan atau pamit kepada saya. Meski begitu, prinsip saya jelas, apa yang menjadi hak pekerja sesuai rekapan progres pasti diselesaikan," tegasnya.

Asep memastikan hubungan antara subkontraktor dengan kontraktor pelaksana utama tetap berjalan harmonis dan profesional. Hubungan kemitraan di internal proyek dipastikan tidak terdampak akibat dinamika teknis pekerja tersebut.

Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung Satpas SIM Polres Siak ini berada di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polda Riau), dengan kontraktor pelaksana PT Digjaya Optima Konstruksi dan konsultan pengawas PT Visplan Konsultan.

Sementara dengan peristiwa atau kejadian (kecelakaan) kerja di lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu, merupakan kelalaian pekerja itu sendiri.

"Pihak perusahaan dan pihak kami telah menyediakan perlengkapan alat pelindung diri (APD), kita selalu mengingatkan para pekerja agar menggunakan perlengkapan kerja demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain sesuai aturan di lokasi kerja," ungkapnya.

"Kita itu dituntut untuk mematuhi semua aturan K3 di lokasi pekerjaan pembangunan Satpas SIM Polres Siak saat ini," tambahnya.

K3 secara umum merujuk pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Salah seorang pekerja pembangunan Satpas SIM Polres Siak, Egi mengatakan, untuk pembayaran upah kepada para pekerja itu tidak pernah telat apalagi terjadi persoalan di lapangan saat ini.

"Upah kami dibayarkan sesuai HK, baik itu melalui progres pekerjaan, dimana HK dibayarkan setelah potongan atau pinjaman sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.

Hingga berita ini tayang dihalaman datariau.com, wartawan masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Misbah maupun Midun terkait persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan konflik internal bagi para pekerja dikemudian hari.(tim)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)