DATARIAU.COM - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram kembali menyusahkan masyarakat. Di Kota Makassar dan sejumlah daerah lainnya, antrean kendaraan di SPBU maupun Pertamini mengular hingga ratusan meter, bahkan beberapa kilometer. Warga harus mengantre sejak malam atau dini hari demi mendapatkan Pertalite dan Biosolar.
Sebagian pengendara bahkan harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk memperoleh bahan bakar yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan BBM bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar, dampaknya menjalar ke berbagai sektor kehidupan. Pembelajaran dilakukan secara daring, sebagian pegawai bekerja dari rumah, sementara aktivitas transportasi dan ekonomi masyarakat ikut terganggu.
Dengan kata lain, kelangkaan BBM telah memengaruhi pendidikan, pekerjaan, transportasi, hingga roda perekonomian masyarakat.
Rakyat Kecil Kembali Menanggung Beban
Dampak paling berat tentu dirasakan rakyat kecil. Pengemudi ojek online kehilangan waktu produktif sekaligus pendapatan karena harus mengantre di SPBU. Pelaku usaha mikro menghadapi kenaikan biaya operasional. Distribusi barang terganggu dan mobilitas para pekerja ikut tersendat.
Dalam situasi kelangkaan, harga Pertalite di tingkat pengecer bahkan dilaporkan mencapai Rp35.000 untuk 1,5 liter, jauh di atas harga normal.
Bukan hanya BBM. Kelangkaan LPG 3 kilogram juga membuat rumah tangga, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang bergantung pada gas bersubsidi harus menghadapi kesulitan serupa.
Baca juga:
BBM dan LPG Sulit, Rakyat Kian Terhimpit
Keresahan masyarakat akhirnya berkembang menjadi aksi protes. Mahasiswa, pengemudi ojek online, buruh, dan organisasi masyarakat menyampaikan tuntutan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar.
Mereka meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan penyebab kelangkaan, membuka data stok dan distribusi, serta memastikan BBM dan LPG tersedia secara normal. Sejumlah kelompok juga mendesak evaluasi terhadap kinerja Kementerian ESDM dan Pertamina.
Mengatur Antrean, tetapi Kapan Menjamin Kebutuhan Rakyat?
Pemerintah memang telah membentuk satuan tugas untuk menertibkan penyaluran BBM dan LPG. Pemeriksaan dilakukan terhadap dugaan pengisian berulang, modifikasi tangki, hingga penggunaan LPG 3 kilogram yang tidak sesuai peruntukan. Namun, langkah tersebut belum menyentuh persoalan mendasar.
Negara tampak lebih sibuk mengatur antrean dan membatasi pembelian daripada memastikan kebutuhan energi rakyat tersedia secara cukup, mudah, dan merata. Di sinilah persoalan sebenarnya.
Ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam, kehilangan penghasilan, bahkan membeli BBM dengan harga jauh lebih mahal, maka pernyataan bahwa stok secara nasional aman menjadi tidak cukup. Apa artinya stok dikatakan aman jika masyarakat di daerah tetap kesulitan mendapatkannya?
Baca juga:Hutan Perlahan Hilang, Keseimbangan Alam Jadi Taruhan
Ukuran keberhasilan pengelolaan energi semestinya tidak berhenti pada angka stok atau laporan ketersediaan di tingkat pusat. Ukuran yang lebih nyata adalah apakah rakyat dapat memperoleh BBM dan LPG dengan mudah, harga yang terjangkau, serta distribusi yang merata.
Situasi ini juga memperlihatkan lemahnya perencanaan dan cadangan pengaman energi. Ketika permintaan berubah atau pasokan mengalami gangguan, negara seharusnya mampu segera menghadirkan solusi yang menjamin akses masyarakat.
Negara Berbasis Bisnis Mengabaikan Fungsi Riayah
Krisis BBM dan LPG ini, memperlihatkan kegagalan negara menjalankan fungsi riayah, yaitu mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Dalam paradigma kapitalisme sekuler, energi cenderung ditempatkan sebagai komoditas bisnis. Ketersediaan energi kemudian banyak diukur melalui mekanisme pasokan, kuota, efisiensi, dan keuntungan.
Ketika terjadi gangguan distribusi atau perubahan permintaan, rakyat akhirnya harus menanggung akibatnya melalui antrean panjang, pembatasan, maupun kenaikan harga.
Pemerintah juga cenderung menjadikan subsidi sebagai salah satu solusi utama. Padahal, subsidi tidak dengan sendirinya menyelesaikan akar persoalan.
Subsidi memang dapat membantu menekan harga dalam kondisi tertentu. Namun, apabila penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam masih berjalan dalam kerangka bisnis, subsidi tidak otomatis menjamin energi tersedia ketika distribusi lemah, cadangan tidak memadai, dan pengawasan bermasalah.
Baca juga:Harga Pangan Melambung, Rakyat Kian Limbung
Karena itu, persoalan mendasarnya terletak pada tata kelola sumber daya alam yang kapitalistik.
Minyak, gas, dan energi merupakan kekayaan yang semestinya dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan diserahkan pada mekanisme privatisasi dan orientasi keuntungan.
Privatisasi sumber daya alam dinilai menjauhkan negara dari kedaulatan energi. Negara dapat kehilangan kemampuan untuk menjamin pasokan, membangun cadangan strategis, dan menyediakan energi yang mudah diakses masyarakat.
Syariat Islam Menjamin Kemudahan Rakyat
Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. Pemimpin bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk kebutuhan energi.
BBM dan LPG tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai barang dagangan. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola negara berdasarkan syariat Islam, kemudian hasilnya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Karena itu, solusi Islam bukan sekadar menambah subsidi atau membuat aturan pembatasan mobilitas. Negara harus memiliki kendali atas pengelolaan sumber daya alam, membangun industri energi yang mandiri, memastikan distribusi sampai ke daerah, menyediakan cadangan yang memadai, serta mengawasi seluruh rantai pasok.
Baca juga:Islam Wujudkan Layanan Kesehatan yang Adil
Penimbunan, penyalahgunaan, dan praktik mafia yang merampas hak rakyat juga harus ditindak tegas. Negara yang memiliki visi riayah tidak seharusnya meminta rakyat sekadar bersabar ketika kebutuhan pokok sulit diperoleh. Negara justru harus hadir untuk memberikan kemudahan dan memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Energi Seharusnya Menjadi Sarana Kesejahteraan
Kelangkaan BBM dan LPG semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara mendasar bagaimana negara mengelola sumber daya energi. Persoalannya bukan hanya tentang panjangnya antrean di SPBU, sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram, atau naiknya harga di tingkat pengecer. Persoalan yang lebih mendasar adalah sistem pengelolaan energi dan posisi negara dalam menjamin kebutuhan rakyat.
Jika energi diperlakukan sebagai komoditas bisnis, maka rakyat berpotensi terus menjadi pihak yang menanggung beban ketika terjadi gangguan pasokan dan distribusi.
Sebaliknya, dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum harus dikelola berdasarkan amanah syariat dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Dengan sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam diharapkan kembali ditempatkan sebagai amanah yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Energi semestinya menjadi sarana kesejahteraan, bukan justru menjadi sumber kesusahan rakyat.***
Rujukan:
1. https://www.kompas.id
2. https://sulsel.idntimes.com
3. https://suaracelebes.com
4. https://sulawesi.viva.co.id
5. https://www.antaranews.com
6. https://updatesulsel.id
7. https://koranmakassar.com
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan artikel opini penulis. Seluruh pandangan, analisis, dan kesimpulan di dalamnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi DATARIAU.COM.