Temukan Istri Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Suami Lakukan Pembunuhan Secara Sadis

datariau.com
4.077 view
Temukan Istri Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Suami Lakukan Pembunuhan Secara Sadis

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 helai baju yang terdapat darah milik korban dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP. Kasi Humas menghimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri.

"Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan," tegas Iptu Sri. (idh)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)